Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Foto: MI/Atet Pramadia
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Foto: MI/Atet Pramadia

KSP Bantah Ubah Logo Burung Garuda Jadi Burung Hantu

Desi Angriani • 11 April 2016 17:45
medcom.id, Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan tindak pidana penghinaan pada lambang negara. Teten dalam rapat kerja di Istana Cipanas menggunakan banner dan kaos bergambar Burung Garuda yang tampak seperti burung hantu.
 
Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong, membantah tudingan itu. Wandy menegaskan, logo kaos tim KSP tidak berasal dari simbol Garuda seperti yang dituduhkan. Ide pembuatan kaos itu dicetuskan saat rapat tim panitia khusus bidang acara di pekan pertama Januari 2016.
 
"Logo kaos rapat kerja KSP 2016 tidak berasal dari logo atau simbol apapun. Itu digunakan untuk acara outdoor," kata Wandy di Kantor Staf Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Dia menjelaskan, logo berbentuk burung itu menyimbolkan semangat, pola kerja dan sistem nilai KSP ke depan. Barong mengambarkan semangat KSP untuk selalu berkualitas dalam pengendalian, pengawasan dan komunikasi. Sedangkan burung berarti pengendalian, pengawasan dan komunikasi secara menyeluruh.
 
"Pemilihan logo dan pembuatan murni karya kreatif yang tidak berasal dari simbol apapun," imbuh dia.
 
Wandy menjelaskan, logo tersebut dipilih dari empat alternatif yang disiapkan desainer grafis KSP. Keempat alternatif disirkulasi ke semua pegawai dengan sistem voting.
 
"Ada empat alternatif yang terdiri dari 2 logo dengan barong, 2 logo dengan burung yang besar. 90 persen memilih alternatif burung," kata dia.
 
Seseorang bernama Mardiansyah mengungkapkan dugaan Teten menghina lambang negara saat rapat kerja Kantor Staf Kepresidenan di Istana Cipanas, Bogor, Jawa Barat, Selasa 2 Februari. Dalam raker itu ada penggunaan banner dan kaos bergambar burung Garuda.
 
Dugaan penghinaan terhadap lambang negara terjadi, kata Mardiansyah, karena gambar burung Garuda berubah menjadi seperti burung Hantu. "Burung Garuda menjadi Burung Hantu dan Kepala Staf Kantor Kepresidenan Teten Masduki harus bertanggung jawab," kata Mardiansyah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016).
 
Mardiansyah kemudian melaporkan hal itu ke polisi. Laporan pengaduan terhadap Teten tercatat dalam Nomor LP/150/II/2016/Bareskrim. Teten dilaporkan sesuai Pasal 57 huruf c Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan