Jakarta: Pengacara Wa Ode Nurzainab menemui kliennya pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat malam, 9 Juli 2021. Dia menyebut pasangan artis kondang itu akan mengikuti proses hukum.
"Pak Ardi dan Bu Nia akan taat hukum dan mengikuti proses semua. Insyaallah begitu," kata Wa Ode di Jakarta, Sabtu, 10 Juli 2021.
Wa Ode menyebut Nia dan Ardi menghargai tindakan kepolisian. Pasangan artis itu, kata Wa Ode, menilai tindakan polisi sebagai penegakan hukum terhadap penyalahguna narkotika.
"Tidak pandang bulu, siapa pun menyalahgunakan narkoba tetap akan ditindak," ujar Wa Ode.
Baca: Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Namun, Wa Ode menyampaikan penyesalan mendalam terhadap Ardi dan Nia. Pasalnya, akibat perbuatan itu, keduanya sampai berurusan dengan kepolisian.
"Mereka berdua berharap, siapa pun tidak ada menggunakan narkoba, tidak ada yang coba-coba karena itu sangat menyengsarakan. Karena itu kemudian sampai ada proses hukum seperti ini," ungkap dia.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia, Ardi, dan sopirnya, ZN, atas dugaan penyalahgunaan sabu pada Rabu, 7 Juli 2021. ZN ditangkap terlebih dahulu pada Rabu pagi. Nia diringkus di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Rabu sore. Ardi menyerahkan diri pada Rabu malam.
Polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu alat hisap sabu alias bong. Ketiganya positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.
Nia mengaku kerap mengonsumsi barang haram itu bersama suami sejak empat-lima bulan lalu. Dia membeli sabu itu seharga Rp1,5 juta per satu klip. Ketiga tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jakarta: Pengacara Wa Ode Nurzainab menemui kliennya pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di
Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat malam, 9 Juli 2021. Dia menyebut pasangan artis kondang itu akan mengikuti proses hukum.
"Pak Ardi dan Bu Nia akan taat hukum dan mengikuti proses semua. Insyaallah begitu," kata Wa Ode di Jakarta, Sabtu, 10 Juli 2021.
Wa Ode menyebut Nia dan Ardi menghargai tindakan kepolisian. Pasangan artis itu, kata Wa Ode, menilai tindakan polisi sebagai penegakan hukum terhadap penyalahguna
narkotika.
"Tidak pandang bulu, siapa pun menyalahgunakan narkoba tetap akan ditindak," ujar Wa Ode.
Baca:
Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Namun, Wa Ode menyampaikan penyesalan mendalam terhadap Ardi dan Nia. Pasalnya, akibat perbuatan itu, keduanya sampai berurusan dengan kepolisian.
"Mereka berdua berharap, siapa pun tidak ada menggunakan narkoba, tidak ada yang coba-coba karena itu sangat menyengsarakan. Karena itu kemudian sampai ada proses hukum seperti ini," ungkap dia.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia, Ardi, dan sopirnya, ZN, atas dugaan penyalahgunaan sabu pada Rabu, 7 Juli 2021. ZN ditangkap terlebih dahulu pada Rabu pagi. Nia diringkus di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Rabu sore. Ardi menyerahkan diri pada Rabu malam.
Polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu alat hisap sabu alias bong. Ketiganya positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.
Nia mengaku kerap mengonsumsi barang haram itu bersama suami sejak empat-lima bulan lalu. Dia membeli sabu itu seharga Rp1,5 juta per satu klip. Ketiga tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)