Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polri Bentuk Tim Usut Oknum yang Terlibat Bantu Djoko Tjandra

Siti Yona Hukmana • 16 Juli 2020 19:00
Jakarta: Korps Bhayangkara membentuk tim untuk mengusut oknum yang membantu buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra bebas keluar masuk Indonesia. Tim terdiri atas Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor), dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
 
"Tim itu bekerja didampingi profesi dan pengamanan (Propam) untuk proses tindak pidana yang akan kita dapatkan. Tim bekerja secara paralel," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Juli 2020.
 
Listyo memastikan tim akan bekerja tuntas dan tegas. Dia menyebut oknum-oknum yang terbukti terlibat akan diproses tanpa pandang bulu.

"Di kepolian ada tiga jenis penanganan: disiplin, kode etik, dan pidana," ujar dia.
 
(Baca: Kabareskrim Minta Polisi Terlibat Surat Jalan Djoko Tjandra Mundur)
 
Listyo mengungkapan Divisi Propam Polri terus memeriksa oknum yang membantu Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia. Pemeriksaan kepada mereka yang membantu membuat surat jalan, menghapus dari daftar red notice, hingga membantu membuat surat keterangan bebas virus korona (covid-19).
 
"Semua kita akan proses secara transparan, kita buka transparan hasilnya. Enggak ada pandang bulu, siapa yang terlibat di dalamnya akan kita proses," tegas Listyo.
 
Dia juga memastikan pihaknya bakal menelusuri dugaan suap dalam penerbitan dokumen-dokumen Djoko. Pejabat yang terbukti menerima suap bakal disanksi pidana.
 
"Baik aliran dana di institusi Polri maupun di luar itu kita usut," ujar Listyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan