Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha (MI/Rommy Pujianto)
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha (MI/Rommy Pujianto)

Direktur PT Global Prima Diperiksa Terkait Penyuap Adriansyah

Surya Perkasa • 28 April 2015 11:17
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Global Prima Sukses, Daniel Tandias. Daniel akan diperiksa untuk mendalami dugaan suap pertambangan Tanah Laut, Kalimantan Selatan, yang dilakukan Direktur Utama PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat, kepada anggota DPR, Adriansyah.
 
"Dia akan menjadi saksi untuk tersangka AH," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2015) pagi.
 
PT Global Prima Sukses diduga merupakana anak perusahaan PT MMS. Sebab, Daniel diketahui merupakan anak buah Andrew di PT MMS. Bersama Daniel, penyidik juga memeriksa Margaretta, Merry, dan Dwica Tobina.

"Mereka juga saksi untuk tersangka AH," imbuh Priharsa.
 
Kuat dugaan, Daniel dan ketiga temannya akan ditanya seputar proyek pertambangan yang tengah digarap PT MMS. Sebab, perusahaan ini diduga menyuap anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Adriansyah, lebih dari sekali.
 
Suap diberikan Andrew lantaran PT MMS juga punya usaha lain terkait tambang. Perusahaan ini juga merupakan subkontraktor yang menjalankan usaha pertambangan PT Indoasia Cemerlang. PT Indoasia ini mendapat izin usaha dari Adriansyah saat menjadi Bupati Tanah Laut pada 2009. Sebagai subkontraktor, PT MMS berkepentingan melanjutkan usaha tambang batu bara. Namun, izin mereka hampir habis. Sehingga, Andrew diduga mengeluarkan fulus buat mendapat izin tambahan.
 
Soal itu, Priharsa mengaku tak tahu. Dia mengaku, pemanggilan keempat saksi lantaran penyidik menilai saksi punya informasi penting. 'Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan" jelas Priharsa.
 
Untuk diketahui, KPK menangkap tangan Andrew dan Adriansyah pada Kamis, 9 April lalu. Andrew dicokok di kawasan Senayan, Jakarta. Sedangkan Ardiansyah yang merupakan laser PDIP dicokok di Bali saat Kongres partainya berlangsung.
 
KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi ini. Uang tersebut terdiri dari pecahan seribu dollar Singapura sebanyak 40 lembar, 485 lembar pecahan Rp100 ribu, lalu 147 lembar pecahan Rp50 ribu.
 
Andrew dikenakan Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 64 Ayat-1 KUHPidana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>