Hakim Konstitusi Arief Hidayat--MI/Panca Syurkani
Hakim Konstitusi Arief Hidayat--MI/Panca Syurkani

Guru Besar Undip Terpilih Jadi Ketua MK

Renatha Swasty • 12 Januari 2015 12:43
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Sembilan hakim MK memilihnya secara aklamasi. Dia menggantikan Hamdan Zoelva.
 
"Syukur alhamdullilah telah terpilih secara aklamasi Profesor Arief Hidayat untuk mengemban tugas untuk menggantikan Hamdan Zoelva," kata Arief saat menyampaikan putusan rapat di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (12/1/2015).
 
Adapun rapat pleno tertutup dihadiri sembilan hakim, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Aswanto, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Patrialis Akbar, Waiduddin Adams, I Gede Dewa Gede Palguna dan Suhartoyo. Rapat berlangsung sekitar 90 menit.  

Arief bakal memimpin MK selama 2,5 tahun atau hingga 2017 nanti.
 
Pemilihan Arief menjadi Ketua MK menjadikan kursi Wakil Ketua MK yang ditinggalkannya kosong. Belum ditunjuk sosok pengganti Arief. Itu karena dalam rapat pleno, ada tiga hakim yang bersedia untuk dipilih sebagai wakil ketua. Rapat memutuskan pengganti Arief akan ditentukan lewat voting.
 
"Aklamasi tidak dapat diperoleh karena yang bersedia dipilih dan memilih ada tiga orang hakim. Tiga orang hakim yang bersedia untuk dipilih dan memilih adalah Yang Mulia Profesor Anwar Usman, Yang Mulia Profesor Patrialis Akbar dan Yang Mulia Profesor Aswanto," tambah Arief.
 
Hingga kini voting belum digelar, kesembilan hakim secara bergilir tengah menyampaikan pesan buat ketua dan wakil ketua yang terpilih nanti.
 
Menggantikan Mahfud MD
 
Arief Hidayat lahir di Semarang, 3 Februari 1956. Dia menjadi hakim konstitusi sejak 1 April 2013. Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Ketua MK Mahfud MD yang kala itu mengundurkan diri.
 
Di DPR pada saat voting memilih hakim MK, Arief menang mutlak terhadap dua pesaingnya. Dia menyisihkan Sugianto dan Djafar Albram. Arief mendapatkan 42 suara, Sugianto 5 suara dan Djafar hanya satu suara.
 
Arief menyelesaikan S1 dan S3 nya di Undip, sementara S2 nya dituntaskan di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Dia memilih disiplin ilmu hukum. Di Undip pula lah dia menjadi guru besar.  
 
Arief pernah Anggota tim assesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Anggota Tim Penilai Angka Kredit Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan