medcom.id, Jakarta: Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dipanggil Bareskrim Kamis 12 Maret nanti. Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM.
Di akun Twitter pribadinya @dennyindrayana, Denny mengaku sudah menerima surat panggilan dari Bareskrim.
"Saya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu, panggilan untuk hadir di Bareskrim Kamis lusa jam 9 sudah saya terima," cuitnya, Selasa (10/3/2015).
"Detail soal pembayaran paspor secara elektronik itu akan saya sampaikan di hadapan penyidik Bareskrim Polri. Di sini saya jelaskan sedikit," tambah Denny.
Yang jelas, kata dia, pembuatan paspor sewaktu dirinya menjadi Wamenkumham terus diperbaiki. Salah satunya, merubah pembayaran dari cara manual ke elektronik.
"Yang pasti merubah pembayaran dari cara manual ke elektronik adalah salah satu ikhtiar perbaikan itu. Agar kurangi antrian, calo dan pungli," tuturnya.
Menurut Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, perubahan cara bayar dari manual ke elektronik adalah ikhtiar untuk melayani publik agar lebih nyaman dengan proses yang bersih dari korupsi.
"Insya Allah niat baik dan ikhtiar perbaikan pelayanan pembuatan paspor adalah inovasi," pungkasnya.
Cuit yang berbentuk kuliah twitter (kultwit) ini diposting sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi.
medcom.id, Jakarta: Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dipanggil Bareskrim Kamis 12 Maret nanti. Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek
payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM.
Di akun Twitter pribadinya @dennyindrayana, Denny mengaku sudah menerima surat panggilan dari Bareskrim.
"Saya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu, panggilan untuk hadir di Bareskrim Kamis lusa jam 9 sudah saya terima," cuitnya, Selasa (10/3/2015).
"Detail soal pembayaran paspor secara elektronik itu akan saya sampaikan di hadapan penyidik Bareskrim Polri. Di sini saya jelaskan sedikit," tambah Denny.
Yang jelas, kata dia, pembuatan paspor sewaktu dirinya menjadi Wamenkumham terus diperbaiki. Salah satunya, merubah pembayaran dari cara manual ke elektronik.
"Yang pasti merubah pembayaran dari cara manual ke elektronik adalah salah satu ikhtiar perbaikan itu. Agar kurangi antrian, calo dan pungli," tuturnya.
Menurut Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, perubahan cara bayar dari manual ke elektronik adalah ikhtiar untuk melayani publik agar lebih nyaman dengan proses yang bersih dari korupsi.
"Insya Allah niat baik dan ikhtiar perbaikan pelayanan pembuatan paspor adalah inovasi," pungkasnya.
Cuit yang berbentuk kuliah twitter (kultwit) ini diposting sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)