Taufiqurrahman Syahuri (kanan). (Foto:MI/Mohammad Irfan)
Taufiqurrahman Syahuri (kanan). (Foto:MI/Mohammad Irfan)

KY Nilai Hakim Hati-Hati Pimpin Sidang Praperadilan Budi Gunawan

Antara • 11 Februari 2015 18:45
medcom.id, Jakarta: Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri menilai hakim tunggal, Sarpin Rizaldi, sangat berhati-hati dalam memimpin sidang praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Hal tersebut karena kasus Budi Gunawan menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
 
"Hakim nampaknya sangat berhati-hati. Ini wajar karena adanya pro dan kontra," kata Taufiq usai melakukan pengamatan sidang praperadilan Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
 
Menurut Taufiq, sidang praperadilan berjalan campur-aduk, karena ada tata usaha negara dan uji material, yakni membahas kewenangan, hierarki perundang-undangan serta pertentangan antar norma hukum.

"Padahal sidang praperadilan itu sidang sumir, lebih menitikberatkan pada prosedur administrasi, apa sudah prosedural atau tidak," ungkapnya.
 
Taufiq menilai, sidang ini juga tidak berjalan efektif karena keterangan satu ahli bisa memakan waktu tiga jam ditambah pertanyaan kuasa hukum yang sering melebar.
 
"Sebaiknya keterangan ahli atau pertanyaan kuasa hukum yang tidak fokus dan tidak relevan dapat diingatkan hakim untuk fokus," katanya.
 
Taufiq menyarankan hakim sebelum sidang dapat melakukan perjanjian penggunaan waktu agar tetap seimbang. "Misalnya perlu disepakati berapa menit, masing-masing boleh berbicara/bertanya," katanya.
 
Ia juga merasa kasihan terhadap Hakim Sarpin karena harus menghadapi sidang yang menghadirkan ahli hukum yang mengeluarkan teori-teori dan asas-asas hukum.
 
"Kasihan hakimnya karena persis seperti sidang pengujian UU di Mahkamah Konstitusi, padahal cuma hakim tunggal sementara di MK ada sembilan hakim," katanya.
 
Dalam sidang praperadilan hari ini, pihak Budi Gunawan menghadirkan empat ahli hukum, guru besar Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita, pakar hukum Tata Negara Margarito Kamis, guru besar Universitas Gadjah Mada I Gede Panca Astawa, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Chaerul Huda.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan