medcom.id, Jakarta: Kuasa Hukum Robie Abbas (RA) alias Obbie, Pieter Ell berharap dua artis baik-baik bisa menjelaskan ke hakim bahwa kliennya bukanlah muncikari seperti yang didakwakan Jaksa. Dua artis itu disebut biasa dirias oleh Obbie.
"Ini saksi yang akan kami bawa untuk menerangkan Robie bukanlah muncikari," kata Pieter di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015).
Pieter menyampaikan, kedua artis sudah bersuami. "Saya berupaya lakukan pendekatan kepada kedua suami artis tersebut dan mereka tidak keberatan istrinya memberikan keterangan yang meringankan RA," ujarnya.
(Klik: Kuasa Hukum Muncikari RA Sebut Saksi Kliennya Artis Baik-baik)
Untuk identitas dan latar belakang saksi dari Jaksa, ia mengaku tidak mengetahui. Hanya, menurut dia, Jaksa akan menghadirkan tiga saksi. "Tunggu saja di persidangan," kata Pieter.
Obbie ditangkap dengan tuduhan menjadi muncikari. Ia diduga menjajakan artis-artis pemuas nafsu pria hidung belang. Petang ini, sidang kasus ini kembali digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
medcom.id, Jakarta: Kuasa Hukum Robie Abbas (RA) alias Obbie, Pieter Ell berharap dua artis baik-baik bisa menjelaskan ke hakim bahwa kliennya bukanlah muncikari seperti yang didakwakan Jaksa. Dua artis itu disebut biasa dirias oleh Obbie.
"Ini saksi yang akan kami bawa untuk menerangkan Robie bukanlah muncikari," kata Pieter di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015).
Pieter menyampaikan, kedua artis sudah bersuami. "Saya berupaya lakukan pendekatan kepada kedua suami artis tersebut dan mereka tidak keberatan istrinya memberikan keterangan yang meringankan RA," ujarnya.
(
Klik: Kuasa Hukum Muncikari RA Sebut Saksi Kliennya Artis Baik-baik)
Untuk identitas dan latar belakang saksi dari Jaksa, ia mengaku tidak mengetahui. Hanya, menurut dia, Jaksa akan menghadirkan tiga saksi. "Tunggu saja di persidangan," kata Pieter.
Obbie ditangkap dengan tuduhan menjadi muncikari. Ia diduga menjajakan artis-artis pemuas nafsu pria hidung belang. Petang ini, sidang kasus ini kembali digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)