Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti--metrotvnews.com/Githa Farahdina
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti--metrotvnews.com/Githa Farahdina

Polri Berjanji Usut Tuntas Kasus Benjina

Mufti Sholih • 07 April 2015 16:59
medcom.id, Jakarta: Polri berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan perbudakan yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) terhadap nelayan Thailand di Pulau Benjina, Maluku Tenggara. Saat ini telah dibentuk satgas terpadu untuk mengusut kasus tersebut.    
 
"Harus tuntas, ada kasus illegal fishing dan dugaan trafficking, perbudakan dan tindakan hukum lain. Semua harus dilakukan dengan baik, cepat, tuntas, maka dibentuk satgas terpadu," kata Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
 
Tim yang berangkatkan ke lokasi kejadian memiliki kapabilitas. "Kan kita sudah kirim tim ke sana, kurang galak maksudnya gimana? Mungkin keluhannya ada dari aparat di sana. Tapi Mabes sudah turun. Mungkin yang di sana bisa saja terpengaruh dengan pendekatan pihak sana, tapi kalau dari mabes enggak ada masalah. Kita proses secara hukum saja," bebernya.

Kalau melanggar pidana, kata dia, semua diproses. Yang melanggar hukum bukan perusahaan, tapi orangnya. "Kalau ada yang melakukan penganiayaan karyawan saya, ya karyawan yang kena, bukan perusahaan. Itu kan pendekatan pidana," terangnya.
 
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menurunkan satgas (satuan tugas) untuk melakukan investigasi dugaan perbudakan yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) terhadap nelayan Thailand di Pulau Benjina, Maluku Tenggara. Hal tersebut dilakukan atas perintah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
 
"Tim satgas KKP kemarin melakukan wawancara kepada ABK asal Myanmar. Atas perintah Ibu Menteri, kita memindahkan dan mengamankan 332 ABK ke daerah Tual," kata Ketua Tim Satgas KKP, Achmad Santosa di kantor KKP, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan