Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menanti kesaksian Setya Novanto (SN) terkait kasus merintangi penyidikan dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo. Eks Ketua DPR RI itu diharapkan kooperatif.
"Kami ingin menanyakan status SN dan bagaimana SN sampai tidak mematuhi pemanggilan penyidik," kata Jaksa M Takdir Suhan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat, 20 April 2018.
Takdir mengatakan keterangan Novanto diperlukan KPK untuk mengklarifikasi fakta yang terungkap dalam persidangan. Salah satunya mengenai kecelakaan yang yang menimpa Novanto pada 16 November 2017.
"Kejadian kecelakaan sebagaimana fakta dalam persidangan, kondisinya tidak seheboh yang disampaikan."
(Baca juga: Bimanesh Temukan Banyak Kejanggalan dari Novanto)
"Setelah kami minta pendapat ahli dari berbagai pihak, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sebagainya yang bersangkutan sehat untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut," sambung Takdir.
Sedianya Novanto diperiksa sebagai saksi hari ini. Namun, Novanto menolak hadir dengan alasan sedang menyiapkan pembelaan jelang pembacaan putusannya pada 24 April 2018.
Pada sidang pemeriksaan saksi sebelumnya diketahui Novanto masuk ruang rawat inap di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, tanpa pemeriksaan di IGD. Bimanesh juga diketahui mengubah diagnosis Novanto menjadi hipertensi, diabetes melitus, dan vertigo. Bimanesh mengaku kalau ia diminta mengikuti skenario kecelakaan oleh Fredrich Yunadi, mantan pengacara Novanto.
(Baca juga: Bimanesh Diminta Ikuti Skenario Kecelakaan Novanto)
Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menanti kesaksian Setya Novanto (SN) terkait kasus merintangi penyidikan dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo. Eks Ketua DPR RI itu diharapkan kooperatif.
"Kami ingin menanyakan status SN dan bagaimana SN sampai tidak mematuhi pemanggilan penyidik," kata Jaksa M Takdir Suhan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat, 20 April 2018.
Takdir mengatakan keterangan Novanto diperlukan KPK untuk mengklarifikasi fakta yang terungkap dalam persidangan. Salah satunya mengenai kecelakaan yang yang menimpa Novanto pada 16 November 2017.
"Kejadian kecelakaan sebagaimana fakta dalam persidangan, kondisinya tidak seheboh yang disampaikan."
(Baca juga:
Bimanesh Temukan Banyak Kejanggalan dari Novanto)
"Setelah kami minta pendapat ahli dari berbagai pihak, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sebagainya yang bersangkutan sehat untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut," sambung Takdir.
Sedianya Novanto diperiksa sebagai saksi hari ini. Namun, Novanto menolak hadir dengan alasan sedang menyiapkan pembelaan jelang pembacaan putusannya pada 24 April 2018.
Pada sidang pemeriksaan saksi sebelumnya diketahui Novanto masuk ruang rawat inap di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, tanpa pemeriksaan di IGD. Bimanesh juga diketahui mengubah diagnosis Novanto menjadi hipertensi, diabetes melitus, dan vertigo. Bimanesh mengaku kalau ia diminta mengikuti skenario kecelakaan oleh Fredrich Yunadi, mantan pengacara Novanto.
(Baca juga:
Bimanesh Diminta Ikuti Skenario Kecelakaan Novanto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)