Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Jual Beli Jabatan, KPK Ulik Seleksi Sekwan DPRD Pemalang

Candra Yuri Nuralam • 10 Agustus 2023 12:44
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pemalang berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan. Informasi itu diulik melalui Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana.
 
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses seleksi pengisian jabatan Sekwan di DPRD Pemalang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Agustus 2023.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci kaitan seleksi sekwan dengan dugaan jual beli jabatan. Informasi dari Tatang bakal menguatkan tudingan penyidik kepada tersangka.
 
Baca: KPK Tahan Sekretaris DPRD Pemalang Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjerat dalam kasus ini. Teranyar, KPK menahan Sekretaris DPRD Pemalang Sodik Ismanto hari ini, 6 Juli 2023.

"Tim penyidik menahan tersangka SI (Sodik Ismanto) selama 20 hari pertama, mulai tanggal 6 Juli 2023 sampai dengan 25 Juli 2023," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023.
 
Sodik diduga telah memberikan Rp100 juta untuk mengikuti seleksi jabatan eselon dua. Dia awalnya ditawarkan oleh Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo yang nantinya duit itu bakal diterima oleh mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan