“Teman-teman korban tidak ada yang berani karena 50:50 apakah (yang dimainkan) judi online atau gim online,” kata Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 September 2023.
Zainul mengatakan pihaknya dan penyidik Bareskrim sudah sepakat soal definisi dan perbedaan kedua hal itu. Kasus yang diduga melibatkan puluhan figur publik itu masuk kategori judi online.
“Nanti saksi ahli diminta keterangannya untuk menjelaskan makna dan substansinya,” jelas dia.
Zainudin berharap proses hukum yang berjalan betul-betul transparan dan akuntabel. Hal itu dinilai penting guna menjadi pelajaran bersama agar lebih bijak mempromosikan konten dan menggunakan media sosial.
Baca Juga: Begini Modus Operasi Konten Judi Online oleh Figur Publik |
Sebelumnya, Zainul melaporkan 26 figur publik ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu terkait dugaan konten promosi judi online.
Zainul memerinci figur tersebut, yakni WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY dan CC.
Berikutnya ialah CH, TM, S, KO, HH, AL, JI. Lalu AT serta ZG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id