Ilustrasi judi. Medcom.id
Ilustrasi judi. Medcom.id

Begini Modus Operasi Konten Judi Online oleh Figur Publik

Theofilus Ifan Sucipto • 04 September 2023 15:18
Jakarta: Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia Muhamad Zainul Arifin mengungkapkan modus operasi 26 figur publik yang diduga menyebarkan konten promosi judi online. Konten itu sudah berlangsung sejak lama.
 
“Pertama, waktu kejadian 2017 hingga 2023 dalam durasi konten video disampaikan minimal rata-rata tidak sampai satu menit,” kata Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 September 2023.
 
Zainul mengatakan figur publik itu mendapat imbalan dari membuat konten promosi judi online. Nominalnya mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta lebih.

“Pembuat konten video secara sadar dan sengaja dengan modus game online,” papar dia.
 
Zainul sempat berdiskusi dengan penyidik Bareskrim Polri. Mereka membahas maksud, tujuan, definisi, hingga perbedaan antara judi online dan gim online.
 
“Akhirnya sepakat apa yang dipromosikan bagian dari judi online. Karena kalau gim online, pemain tidak dapat keuntungan, hadiah, atau gift,” jelas dia.
 
Baca Juga: Indonesia Darurat Judi Online, Ini Respons Kapolri

Sebelumnya, Zainul melaporkan 26 figur publik ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu terkait dugaan konten promosi judi online.
 
Zainul memerinci figur tersebut, yakni WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, dan CC. Berikutnya CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, serta ZG.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan