medcom.id, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan sudah merampungkan audit investigasi kasus Pelindo II yang diminta Panitia Khusus (Pansus) Pelindo DPR. Dari audit itu BPK menyimpulkan 12 rekomendasi yang diserahkan kepada Pansus.
Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan salah satu dari rekomendasi itu adalah persoalan pengelolaan perusahaan. Namun Harry enggan membeberkan 12 rekomendasi tersebut.
"Tanya DPR," kata Harry saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Saat ditanya soal potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Pelindo II, Harry mengatakan jajarannya belum menuntaskan audit untuk menemukan kerugian negara. Dia tak mau berandai-andai soal kerugian negara, meski BPK sudah menemukan ada yang salah dalam pengelolaan perusahaan.
"Tergantung perhitungannya, itu yang belum selesai," ujar Harry.
Harry membeberkan Pansus Pelindo II tidak meminta audit kerugian keuangan negara dalam kasus itu. Hanya, pihaknya saat ini tengah mendalami kerugian keuangan atas permintaan Bareskrim Polri yang tengah menangani kasus dugaan korupsi di Pelindo II.
Jika nanti rampung, kata Harry, hasilnya akan segera diserahkan ke Bareskrim. Dia menegaskan BPK tak akan mempublikasi hasil audit.
"Kalau itu selesai akan kita sampaikan ke Bareskrim silakan Bareskrim yang membuka, sama saja dengan laporan yang ke Pansus itu, silakan DPR. Kalau DPR merasa publik perlu tahu silakan dikasih tahu," kata Harry.
Sebelumnya, Bareskrim di bawah komando Komjen Budi Waseso saat menjabat Kepala Bareskrim Polri sempat menggeledah Kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ruang kerja Dirut Pelindo II Richard Joost Lino termasuk salah satu tempat yang digeledah.
Penyidik Bareskrim menilai bahwa harga per unit mobile crane tidak masuk akal. Berdasarkan penelusuran tim penyelidik, diketahui harga satuan mobile crane sesuai spesifikasi barang yang dibeli Pelindo II hanya sekitar Rp2,4 miliar per unit atau Rp24 miliar untuk pembelian 10 unit.
Sedangkan anggaran PT Pelindo II membeli 10 unit mobile crane Rp45,5 miliar.
medcom.id, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan sudah merampungkan audit investigasi kasus Pelindo II yang diminta Panitia Khusus (Pansus) Pelindo DPR. Dari audit itu BPK menyimpulkan 12 rekomendasi yang diserahkan kepada Pansus.
Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan salah satu dari rekomendasi itu adalah persoalan pengelolaan perusahaan. Namun Harry enggan membeberkan 12 rekomendasi tersebut.
"Tanya DPR," kata Harry saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Saat ditanya soal potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Pelindo II, Harry mengatakan jajarannya belum menuntaskan audit untuk menemukan kerugian negara. Dia tak mau berandai-andai soal kerugian negara, meski BPK sudah menemukan ada yang salah dalam pengelolaan perusahaan.
"Tergantung perhitungannya, itu yang belum selesai," ujar Harry.
Harry membeberkan Pansus Pelindo II tidak meminta audit kerugian keuangan negara dalam kasus itu. Hanya, pihaknya saat ini tengah mendalami kerugian keuangan atas permintaan Bareskrim Polri yang tengah menangani kasus dugaan korupsi di Pelindo II.
Jika nanti rampung, kata Harry, hasilnya akan segera diserahkan ke Bareskrim. Dia menegaskan BPK tak akan mempublikasi hasil audit.
"Kalau itu selesai akan kita sampaikan ke Bareskrim silakan Bareskrim yang membuka, sama saja dengan laporan yang ke Pansus itu, silakan DPR. Kalau DPR merasa publik perlu tahu silakan dikasih tahu," kata Harry.
Sebelumnya, Bareskrim di bawah komando Komjen Budi Waseso saat menjabat Kepala Bareskrim Polri sempat menggeledah Kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ruang kerja Dirut Pelindo II Richard Joost Lino termasuk salah satu tempat yang digeledah.
Penyidik Bareskrim menilai bahwa harga per unit mobile crane tidak masuk akal. Berdasarkan penelusuran tim penyelidik, diketahui harga satuan mobile crane sesuai spesifikasi barang yang dibeli Pelindo II hanya sekitar Rp2,4 miliar per unit atau Rp24 miliar untuk pembelian 10 unit.
Sedangkan anggaran PT Pelindo II membeli 10 unit mobile crane Rp45,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)