Jakarta: Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) yang isinya melarang demontrasi di tengah pandemi covid-19. Personel gabungan TNI-Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta siap membubarkan pedemo yang membandel.
"Ada 9.236 personel yang kita turunkan sewilayah hukum Polda Metro Jaya secara gabungan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (KombesO Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 5 Oktober 2020.
Menurut dia, ribuan personel itu akan berjaga di titik-titik krusial. Hal ini meliputi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, serta perusahaan-perusahaan yang menjadi lokasi demo para buruh pada Selasa hingga Kamis, 6-8 Oktober 2020.
"Kita mengharapkan tidak usah turun, tidak usah berkumpul ramai, dan mari kita taati peraturan kesehatan yang ada. Salah satunya adalah menghindari kerumunan karena ini bisa membuat klaster baru (covid-19) lagi nantinya," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Dia mengaku pihaknya telah mengimbau para buruh secara preentif (upaya pencegahan) ke tiga pilar di wilayah yang akan berdemo. Kapolres di setiap wilayah dipastikan juga telah menyampaikan imbauan untuk tidak melakukan unjuk rasa.
Yusri menyebut imbauan itu diterima dengan baik para buruh. Pasalnya, dia tidak melihat ada aksi di depan gedung Parlemen seperti yang diagendakan Senin ini.
"Semua kondusif dan tidak ada yang turun walaupun ada titik-titik yang coba untuk turun dan setelah kita coba memberikan imbauan kepada mereka semua secara persuasif dan humanis mereka mengurungkan niatnya untuk datang ke DPR ini. Kita mengharapkan sampai dengan tanggal 8 nanti tidak ada yang turun ke DPR," tutur Yusri.
Baca: Kapolri Keluarkan Telegram Larangan Demonstrasi saat Pandemi
Para buruh sedianya akan berdemo di depan Gedung DPR/MPR. Unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau omnibus law itu menjadi UU diagendakan akan berlangsung hingga Kamis.
Selain itu, para buruh akan mogok nasional dari Selasa hingga Kamis. Mogok nasional itu menjadi bentuk demo di depan perusahaan masing-masing dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Jakarta: Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) yang isinya melarang demontrasi di tengah pandemi covid-19. Personel gabungan TNI-Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta siap membubarkan pedemo yang membandel.
"Ada 9.236 personel yang kita turunkan sewilayah hukum Polda Metro Jaya secara gabungan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (KombesO Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 5 Oktober 2020.
Menurut dia, ribuan personel itu akan berjaga di titik-titik krusial. Hal ini meliputi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, serta perusahaan-perusahaan yang menjadi lokasi demo para buruh pada Selasa hingga Kamis, 6-8 Oktober 2020.
"Kita mengharapkan tidak usah turun, tidak usah berkumpul ramai, dan mari kita taati peraturan kesehatan yang ada. Salah satunya adalah menghindari kerumunan karena ini bisa membuat klaster baru (
covid-19) lagi nantinya," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Dia mengaku pihaknya telah mengimbau para buruh secara preentif (upaya pencegahan) ke tiga pilar di wilayah yang akan berdemo. Kapolres di setiap wilayah dipastikan juga telah menyampaikan imbauan untuk tidak melakukan unjuk rasa.
Yusri menyebut imbauan itu diterima dengan baik para buruh. Pasalnya, dia tidak melihat ada aksi di depan gedung Parlemen seperti yang diagendakan Senin ini.
"Semua kondusif dan tidak ada yang turun walaupun ada titik-titik yang coba untuk turun dan setelah kita coba memberikan imbauan kepada mereka semua secara persuasif dan humanis mereka mengurungkan niatnya untuk datang ke DPR ini. Kita mengharapkan sampai dengan tanggal 8 nanti tidak ada yang turun ke DPR," tutur Yusri.
Baca:
Kapolri Keluarkan Telegram Larangan Demonstrasi saat Pandemi
Para buruh sedianya akan berdemo di depan Gedung DPR/MPR. Unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau
omnibus law itu menjadi UU diagendakan akan berlangsung hingga Kamis.
Selain itu, para buruh akan mogok nasional dari Selasa hingga Kamis. Mogok nasional itu menjadi bentuk demo di depan perusahaan masing-masing dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)