Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Status Nurdin akan ditetapkan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu 1X24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 27 Februari 2021.
Penyidik masih mendalami ihwal rasuah ini. Praktik kotor ini diselisik melalui keterangan para pihak yang ditangkap, salah satunya Nurdin.
"Di antaranya (yang diperiksa) kepala daerah tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Sulsel, Sabtu, 27 Februari 2021. Sebanyak enam orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Baca: PDIP Tunggu Keputusan Resmi KPK Terkait Nasib Nurdin Abdullah
Sementara itu, juru bicara (Jubir) Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga, menyampaikan Nurdin dijemput petugas. Status Nurdin disebut sebagai saksi, bukan tersangka.
"Berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Veronica kepada Medcom.id, Sabtu, 27 Februari 2021.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) masih memeriksa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Status Nurdin akan ditetapkan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu 1X24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 27 Februari 2021.
Penyidik masih mendalami ihwal rasuah ini.
Praktik kotor ini diselisik melalui keterangan para pihak yang ditangkap, salah satunya Nurdin.
"Di antaranya (yang diperiksa) kepala daerah tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (
OTT) di Makassar, Sulsel, Sabtu, 27 Februari 2021. Sebanyak enam orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Baca:
PDIP Tunggu Keputusan Resmi KPK Terkait Nasib Nurdin Abdullah
Sementara itu, juru bicara (Jubir) Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga, menyampaikan Nurdin dijemput petugas. Status Nurdin disebut sebagai saksi, bukan tersangka.
"Berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Veronica kepada
Medcom.id, Sabtu, 27 Februari 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)