Ilustrasi persidangan di TIpikor. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Ilustrasi persidangan di TIpikor. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Jaksa Tolak Permintaan Napoleon Putar Rekaman Percakapan

Fachri Audhia Hafiez • 09 Februari 2021 00:23
Jakarta: Jaksa penuntut umum menolak permintaan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon memutar rekaman percakapan. Rekaman rencananya bakal diungkap di persidangan.
 
Rekaman berisi percakapan antara Napoleon dengan mantan Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan pengusaha Tommy Sumardi. Peristiwa itu terjadi pada 14 Oktober 2020.
 
"Mohon izin yang mulia barangkali dijelaskan terlebih dahulu bagaimana bisa mendapatkan rekaman tersebut dan segala macam," kata salah satu jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 8 Februari 2021.

Jaksa meminta tim kuasa hukum menjelaskan asal usul rekaman itu. Menurut salah satu kuasa hukum, Napoleon, Prasetijo, dan Tommy bertemu secara tidak sengaja.
 
"Bertemulah mereka pada saat itu, dan tanpa diduga-duga, terjadilah rekaman itu," ucap salah satu kuasa hukum Napoleon.
 
Jaksa tetap menolak rekaman percakapan tersebut diperdengarkan di ruang sidang karena belum tercatat sebagai alat bukti. Majelis hakim kemudian meminta rekaman percakapan itu dan dianalisis oleh para hakim.
 
Rekaman diduga menjadi bukti pertemuan ketiganya. Namun, tidak diketahui persis materi percakapan itu.
 
Napoleon Bonaparte didakwa menerima suap senilai SGD200 ribu dan US$270 ribu. Suap berasal dari Djoko Soegiarto Tjandra alias Joko Tjandra.
 
Suap diberikan agar nama Djoko Tjandra dihapus dari daftar pencarian orang (DPO) yang dicatat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Caranya, Napoleon memerintahkan penerbitan sejumlah surat yang ditujukan kepada Dirjen Imigrasi. Perbuatan itu juga melibatkan Prasetijo dan Tommy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan