Jakarta: Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Berlinton Siahaan diperiksa Satuan Tugas Antimafia Bola di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Ia diusut terkait skandal pengaturan skor.
Pemeriksaan adalah ini pengembangan dari laporan terhadap mantan Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Hidayat. Keterangan Berlinton diperlukan dalam pendalaman skandal di Liga II.
"Menyangkut masalah pertandingan antara PSS Sleman dengan Madura United," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Febuari 2019.
Menurut dia, Berlinton adalah saksi ke-14 dalam kasus ini. Sementara itu, penyidik akan menjalankan gelar perkara untuk memutuskan status dari Hidayat. Nasibnya dibahas dengan bersandar dari kesaksian 14 saksi yang telah diperiksa.
"Jika keterangan saksi dan alat bukti cukup kuat, maka status terlapor bisa ditingkatkan menjadi tersangka," imbuh dia.
Baca: Kasus di PSSI Tidak Pengaruhi Mental Timnas U-22
Hidayat disebut sempat pernah mencoba menyuap dengan meminta Madura FC memberikan kemenangan untuk PSS Sleman dalam laga tandang ke Stadion Maguwoharjo. Tawaran suap itu dilakukan Hidayat melalui pesan singkat kepada Manajer Madura FC Januar Hernanto.
Januar menolak. Timnya lantas membuktikan dengan kemenangan 2-1 atas PSS Sleman pada laga putaran pertama kompetisi Liga 2 Wilayah Timur di Stadion Maguwoharjo Sleman.
Skandal pertandingan PSS Sleman dengan Madura United pun menjadi buah bibir setelah Januar buka suara. Dalam acara Mata Najwa, Januar mengaku diiming-imingi uang ratusan juta rupiah agar Madura FC mengalah kepada tuan rumah PSS Sleman.
Jakarta: Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Berlinton Siahaan diperiksa Satuan Tugas Antimafia Bola di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Ia diusut terkait skandal pengaturan skor.
Pemeriksaan adalah ini pengembangan dari laporan terhadap mantan Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Hidayat. Keterangan Berlinton diperlukan dalam pendalaman skandal di Liga II.
"Menyangkut masalah pertandingan antara PSS Sleman dengan Madura United," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Febuari 2019.
Menurut dia, Berlinton adalah saksi ke-14 dalam kasus ini. Sementara itu, penyidik akan menjalankan gelar perkara untuk memutuskan status dari Hidayat. Nasibnya dibahas dengan bersandar dari kesaksian 14 saksi yang telah diperiksa.
"Jika keterangan saksi dan alat bukti cukup kuat, maka status terlapor bisa ditingkatkan menjadi tersangka," imbuh dia.
Baca: Kasus di PSSI Tidak Pengaruhi Mental Timnas U-22
Hidayat disebut sempat pernah mencoba menyuap dengan meminta Madura FC memberikan kemenangan untuk PSS Sleman dalam laga tandang ke Stadion Maguwoharjo. Tawaran suap itu dilakukan Hidayat melalui pesan singkat kepada Manajer Madura FC Januar Hernanto.
Januar menolak. Timnya lantas membuktikan dengan kemenangan 2-1 atas PSS Sleman pada laga putaran pertama kompetisi Liga 2 Wilayah Timur di Stadion Maguwoharjo Sleman.
Skandal pertandingan PSS Sleman dengan Madura United pun menjadi buah bibir setelah Januar buka suara. Dalam acara
Mata Najwa, Januar mengaku diiming-imingi uang ratusan juta rupiah agar Madura FC mengalah kepada tuan rumah PSS Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)