Jakarta: Artis sekaligus Youtuber Baim Wong terancam pidana buntut dari video prank laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di kantor polisi yang diunggah di kanal Youtube Baim Paula.
Dalam video tersebut, Paula mendatangi kantor polisi dan membuat laporan kalau dirinya telah menjadi korban KDRT. Sedangkan Baim yang menyaksikan dari dalam mobil terlihat tertawa dengan aksi prank yang dilakukan istrinya.
Kapolsek Kebayoran Lama, Febriman Sarlase angkat bicara terkait dengan anggotanya yang menjadi korban prank Baim Paula. Pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Memang kejadian itu benar adanya, nanti kita sampaikan ke pimpinan untuk petunjuk lebih lanjut, apa tindakan yang akan dilakukan sesudah kejadian ngeprank di kantor polisi. Nanti kita minta petunjuk pimpinan apa langkah selanjutnya," jelas Febriman Sarlase di Polsek Kebayoran Lama.
Terancam pasal pidana laporan palsu
Konten yang dibuat Baim Wong berpotensi membuatnya terjerat pasal pidana tentang laporan palsu, tepatnya pasal 220 KUHP.
Pasal 220 KUHP berbunyi; "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."
Meski hanya prank, apa yang dilakukan Baim Wong tetap masuk kategori pemalsuan laporan. Apalagi yang menjadi korban mereka adalah kepolisian yang merupakan penegak hukum.
Baim Wong meminta maaf
Sadar konten yang ia unggah sudah kelewat batas, Baim pun memutuskan untuk menghapus video prank dari kanal Youtube miliknya.
Tak hanya itu, Baim juga telah meminta maaf secara langsung kepada pihak kepolisian serta masyarakat umum.
"Saya minta maaf ke polsek yang kita datangin karena sudah melibatkan mereka. Apa yang udah kita lakuin dan kenapa kita post dan kenapa kita juga melakukan semua itu karena tadinya kita tak terpikir akan kejadian seperti ini. Dan banyak sekali pihak yang dirugikan salah satunya institusi kepolisian," ujar Baim di akun instagramnya.
Baim juga berterima kasih kepada semua orang yang telah menegurnya. "Saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana. Sebodoh itu memang saya untuk melakukan hal kemarin. Saya terima kasih kepada teman-teman yang sudah menegur saya dengan scara apapun," beber Baim.
Jakarta: Artis sekaligus Youtuber
Baim Wong terancam pidana buntut dari video
prank laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (
KDRT) di kantor polisi yang diunggah di kanal Youtube Baim Paula.
Dalam video tersebut, Paula mendatangi kantor polisi dan membuat laporan kalau dirinya telah menjadi korban KDRT. Sedangkan Baim yang menyaksikan dari dalam mobil terlihat tertawa dengan aksi
prank yang dilakukan istrinya.
.jpg)
Kapolsek Kebayoran Lama, Febriman Sarlase angkat bicara terkait dengan anggotanya yang menjadi korban prank Baim Paula. Pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Memang kejadian itu benar adanya, nanti kita sampaikan ke pimpinan untuk petunjuk lebih lanjut, apa tindakan yang akan dilakukan sesudah kejadian ngeprank di kantor polisi. Nanti kita minta petunjuk pimpinan apa langkah selanjutnya," jelas Febriman Sarlase di Polsek Kebayoran Lama.
Terancam pasal pidana laporan palsu
Konten yang dibuat Baim Wong berpotensi membuatnya terjerat pasal pidana tentang laporan palsu, tepatnya pasal 220 KUHP.
Pasal 220 KUHP berbunyi; "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."
Meski hanya
prank, apa yang dilakukan Baim Wong tetap masuk kategori pemalsuan laporan. Apalagi yang menjadi korban mereka adalah kepolisian yang merupakan penegak hukum.
Baim Wong meminta maaf
Sadar konten yang ia unggah sudah kelewat batas, Baim pun memutuskan untuk menghapus video
prank dari kanal Youtube miliknya.
Tak hanya itu, Baim juga telah meminta maaf secara langsung kepada pihak kepolisian serta masyarakat umum.
"Saya minta maaf ke polsek yang kita datangin karena sudah melibatkan mereka. Apa yang udah kita lakuin dan kenapa kita post dan kenapa kita juga melakukan semua itu karena tadinya kita tak terpikir akan kejadian seperti ini. Dan banyak sekali pihak yang dirugikan salah satunya institusi kepolisian," ujar Baim di akun instagramnya.
Baim juga berterima kasih kepada semua orang yang telah menegurnya. "Saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana. Sebodoh itu memang saya untuk melakukan hal kemarin. Saya terima kasih kepada teman-teman yang sudah menegur saya dengan scara apapun," beber Baim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(PRI)