Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Lelang 11 Paket Barang Milik Koruptor, Termasuk Mobil Mercy

Candra Yuri Nuralam • 06 Desember 2022 15:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang Sebelas paket barang milik enam terpidana kasus korupsi. Mereka yakni Yaya Purnomo, Lissa Rukmi Utari, Amiril Mukminin, Siswadhi Pranoto Loe, Ainul Faqih dan Dolly Parlagutan.
 
"Jaksa Eksekutor Andry Prihandono terpilih untuk memimpin seluruh proses selama kegiatan lelang berlangsung," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Desember 2022.
 
Paket pertama yang dilelang yakni tiga batang logam mulia yang masing-masing memiliki berat seratus gram. Tiga batang logam mulia itu dilelang dengan harga limit Rp242.529.000 dan uang jaminan Rp120.000.000.

Paket kedua yang dijual yakni delapan Sepeda Patrol 572 yang dilelang dengan harga limit Rp154.136.000 dan uang jaminan Rp70.000.000. Lalu, KPK melelang delapan Sepeda Audacio 300 dan dua Sepeda Audacio 100 dengan harga limit Rp108.916.000 dan uang jaminan Rp50.000.000.
 
Paket keempat berisikan tiga sepeda road bike yang dilelang dengan harga limit Rp62.393.000 dan uang jaminan Rp30.000.000. Paket selanjutnya yakni Sepeda Primum 7.0 dan Sepeda Poligon yang dilelang dengan harga limit Rp17.180.000 dan uang jaminan Rp8.000.000.
 

Baca: KPK Panggil Wakil Bupati Pamekasan


Paket keenam berisikan sebuah ponsel yang dilelang dengan harga limit Rp4.359.000 dan uang jaminan Rp2.000.000. Selanjutnya, KPK melelang Mobil Toyota Fortuner dengan harga limit Rp341.754.000 dan uang jaminan Rp.150.000.000.
 
Paket kedelapan KPK melelang Mobil Mercedes Benz tipe C200 AT berwarna hitam metalik. Mobil mewah ini dilelang dengan harga Rp446.559.000 dan uang jaminan Rp200.000.000.
 
Selanjutnya, KPK melelang Mobil Toyota Fortuner dengan harga limit Rp336.682.000 dan uang jaminan Rp. 150.000.000. Lalu, KPK melelang Mobil Toyota Avanza dengan harga limit Rp120.938.000 dan uang jaminan Rp50.000.000.
 
Paket terakhir yang dilelang yakni Mobil Toyota Fortuner berwarna hitam metalik. Kendaraan itu dilelang dengan harga limit Rp338.445.000 dan uang jaminan Rp150.000.000.
 
Lelang digelar pada Jumat, 9 Desember 2022. Batas akhir penawaran pukul 16.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. Lelang ini juga digelar bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
 
"KPK berharap partisipasi dari seluruh masyarakat untuk turut serta memeriahkan peringatan Hakordia 2022 dengan ikut menjadi peserta lelang barang rampasan KPK," ucap Ali. (Can)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan