Toyota Corolla Cross milik terpidana korupsi bansos. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Toyota Corolla Cross milik terpidana korupsi bansos. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Mobil Toyota Corolla Cross Milik Terpidana Kasus Bansos Dilelang KPK

Candra Yuri Nuralam • 08 Desember 2022 10:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang mobil Toyota Corolla Cross milik terpidana kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Matheus Joko Santoso. Lelang digelar dengan metode closed bidding.
 
"Dijual dengan harga limit Rp375.790.000 dan uang jaminan Rp150.000.000," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Desember 2022.
 
Ali mengatakan lelang ini digelar atas perintah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mobil itu dipastikan dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan.
 

Baca: KPK: Duit Korupsi KTP-el Bisa Bikin Seribu Jembatan dan Kereta LRT Bandung


Lelang digelar pada Jumat, 9 Desember 2022. Batas akhir penawaran sampai pukul 09.00 WIB mengacu pada penghitungan waktu server.

Lokasi lelang berada di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang I Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Tangerang. Masyarakat yang berminat bisa mengakses situs www.lelang.go.id.
 
"Penetapan pemenang setelah batas akhir waktu," ucap Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan