Putri Candrawathi menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: MI/Susanto)
Putri Candrawathi menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: MI/Susanto)

Soal Wanita Menangis di Rumah Ferdy Sambo, Ini Kata Putri Candrawathi

Patrick Pinaria • 12 Desember 2022 15:09
Jakarta: Bharada Richard Eliezer (E) membuat kesaksian cukup mengejutkan ketika menjadi saksi terdakwa Ricky Rizal dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) pada Rabu, 30 November 2022. Ia mengaku melihat seorang wanita keluar dari rumah Ferdy Sambo di Bangka dalam kondisi menangis. 
 
Kesaksian Bharada E lantas ditanyakan kepada istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin, 12 November 2022. Putri pun membantah pernyataan tersebut.
 
"Tidak (mengetahui) yang mulia," kata Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.

Tidak pernah mengajak Brigadir J dan Bripka RR mencari orang

Pada kesempatan itu, Putri juga membantah kesaksian Bharada E mengenai kabar pernah mengajak Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal Wibowo berkeliling mencari orang membawa senjata api. Namun, karena tak menemukan orang tersebut, Putri pulang melihat ada perempuan cantik keluar dari rumahnya di Jalan Bangka.

"Tidak pernah yang mulia, itu adalah rumah (yang di Jalan Bangka) orang tua saya," ucap Putri.

Dibantah Ferdy Sambo

Sebelumnya, kesaksian Bharada E mengenai perempuan yang keluar dari rumah di Bangka juga dibantah Ferdy Sambo dalam sidang pada Selasa, 6 Desember 2022. Ia menilai Eliezer mengarang cerita. 
 
 
Baca: Putri Candrawathi Ujug-ujug Nangis Usai Sidang Tertutup, Pengacara: Trauma

 
"Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang,” ucap Ferdy Sambo dikutip dari Antara, Selasa, 6 Desember 2022.
 
Ferdy Sambo juga mengatakan bahwa ia akan menanyakan perihal tersebut di persidangan. Tepatnya, Ferdy Sambo ingin mengetahui siapa yang meminta Eliezer untuk mengarang keterangan seperti itu.
 
"Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," kata Ferdy Sambo.

Putri jadi saksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf

Putri hadir sebagai saksi untuk tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang hari ini. Ketiganya didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
 
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Mereka juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan