Ferdy Sambo disidang di PN Jaksel/Media Indonesia/Susanto
Ferdy Sambo disidang di PN Jaksel/Media Indonesia/Susanto

KY Dalami Video Diduga Hakim Sidang Sambo Curhat ke Wanita

Siti Yona Hukmana • 04 Januari 2023 04:04
Jakarta: Komisi Yudisial (KY) bakal mendalami video yang beredar diduga Hakim Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sedang curhat dengan seorang wanita. Video itu viral di media sosial Tiktok.
 
"Kita cek dulu kebenaran video tersebut," kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Susanto Ginting saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Januari 2023.
 
Namun, Miko belum bisa memastikan apakah akan mengklarifikasi langsung kepada Hakim Wahyu atau tidak. Menurut dia, tahapnya belum sampai kepada klarifikasi.

"Belum sampai di sana. Kita cek terlebih dahulu kebenaran video yang beredar," ujarnya.
 
Video itu diunggah akun TikTok @pencerahkasus. Dalam video terlihat seorang pria diduga Hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading. Tampak, diduga Hakim Wahyu sedang menerima telepon.

Baca: Soal Video Diduga Curhat Hakim Sidang Sambo, Ini Kata PN Jaksel


Setelah selesai berbincang melalui sambungan telepon, pria yang diduga Hakim Wahyu itu langsung melanjutkan diskusi dengan seorang wanita yang ada di dekatnya. Namun, tidak diketahui sosok wanita yang jadi teman diskusi tersebut. Sebab, hanya terdengar suara.
 
"Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," kata pria yang diduga Hakim Wahyu seperti dilihat dari video, Selasa, 3 Januari 2023.
 
Kemudian, wanita itu menimpali curhatan soal perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo tersebut. "Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul," kata wanita tersebut.
 
Pria diduga Hakim Wahyu itu melanjutkan pembicaraan bahwa majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo. Majelis hakim disebut bisa menilai sendiri.
 
"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja," lanjut pria diduga Hakim Wahyu disambut tertawa wanita tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan