Kubah Masjid Raya JIC Ambruk Saat Kebakaran. (tangkapan layar)
Kubah Masjid Raya JIC Ambruk Saat Kebakaran. (tangkapan layar)

Bertambah, 6 Orang Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Kubah Masjid JIC

Yurike Budiman • 20 Oktober 2022 14:31
Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus kebakaran kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) pada Rabu sore, 19 Oktober 2022. Sudah ada enam orang saksi yang diperiksa dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Pasca kejadian kebakaran JIC, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang. Enam orang ini terdiri dari empat pekerja dan dua pengawas," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo, di Mapolres Jakarta Utara, Kamis, 20 Oktober 2022.
 
Wibowo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diduga kebakaran dipicu adanya percikan api dari alat las. "Menyambar plafon, dan ini kan bahan yang mudah terbakar. Sehingga api membesar, ditambah adanya angin, dan ini yang membuat besarnya kebakaran dan runtuhnya kubah," ujarnya.
 

Baca juga: Kubah Masjid Jakarta Islamic Center Rubuh dalam Waktu Setengah Jam



Wibowo menegaskan belum adanya pihak yang ditetapkan tersangka. Keenam saksi juga masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Utara.
 
"Sementara ini masih saksi," tutup Wibowo.
 
Siang ini, rencananya tim dari Puslabfor Polri akan mendatangi lokasi kebakaran. Mereka akan melakukan olah TKP bersama pihak Polres Jakarta Utara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan