Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan ada 18 tersangka kasus penganiayaan di Mappi, Papua. Mereka merupakan anggota TNI.
"Kami masih mendalami peran 18 tersangka. Apakah sama semuanya melakukan penganiayaan sampai meninggalnya orang atau bagaimana. Ini yang juga sedang kami dalami 18 tersangka ini,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Gedung Komnas HAM, di Jakarta, Senin, 26 September 2022.
Anam mengungkap sebanyak 10 prajurit TNI menolak diperiksa Komnas HAM terkait penganiayaan warga di Mappi. Dia menuturkan peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kampung Bade, Kabupaten Mappi.
Akibat penyiksaan selama delapan jam itu, kata dia, membuat warga bernama Bruno Amenim Kimko, 29, tewas. Korban diduga disiksa oknum TNI Satgas 600/Modang. Anam menyebut korban saat kejadian dibawa ke pos, lalu dipukuli hingga meninggal.
“Pelakunya cukup banyak, baik pelaku maupun saksi yang harus diperiksa banyak. Itu tidak semua bisa diperiksa,” ungkap Choirul.
Sementara itu, anggota DPR Papua jalur Otsus John R Gobay meminta TNI mengevaluasi pasukan non-organik di Papua. Bahkan bila perlu ditarik dari tanah Papua.
“Untuk itu kami meminta Panglima TNI addapat melakukan intervensi agar proses hukum dapat berjalan dan memberikan rasa puas terhadap keluarga korban,” tutur dia.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) membeberkan ada 18 tersangka kasus penganiayaan di Mappi,
Papua. Mereka merupakan anggota TNI.
"Kami masih mendalami peran 18 tersangka. Apakah sama semuanya melakukan penganiayaan sampai meninggalnya orang atau bagaimana. Ini yang juga sedang kami dalami 18 tersangka ini,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Gedung Komnas HAM, di Jakarta, Senin, 26 September 2022.
Anam mengungkap sebanyak 10 prajurit
TNI menolak diperiksa Komnas HAM terkait penganiayaan warga di Mappi. Dia menuturkan peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kampung Bade, Kabupaten Mappi.
Akibat penyiksaan selama delapan jam itu, kata dia, membuat warga bernama Bruno Amenim Kimko, 29, tewas. Korban diduga disiksa oknum TNI Satgas 600/Modang. Anam menyebut korban saat kejadian dibawa ke pos, lalu dipukuli hingga meninggal.
“Pelakunya cukup banyak, baik pelaku maupun saksi yang harus diperiksa banyak. Itu tidak semua bisa diperiksa,” ungkap Choirul.
Sementara itu, anggota DPR Papua jalur Otsus John R Gobay meminta TNI mengevaluasi pasukan non-organik di Papua. Bahkan bila perlu ditarik dari tanah Papua.
“Untuk itu kami meminta Panglima TNI addapat melakukan intervensi agar proses hukum dapat berjalan dan memberikan rasa puas terhadap keluarga korban,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)