Jakarta: Komisi III DPR RI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap motif pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J). Brigadir J tewas ditembak Irjen Ferdy Sambo.
"Enggak ada salahnya disampaikan awal motif dan latar belakang," kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Belum terungkapnya motif pembunuhan Brigadir J dianggap sebagai sebuah ganjalan. Sebab, alasan Sambo menembak mati ajudannya dianggap sangat menggantung.
"Karena berkembang ke mana-mana," ungkap dia.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir. Menurut dia, masyarakat ingin mengetahui penyebab terjadinya pembunuhan Brigadir J.
"Pertanyaan masyarakat apa yang terjadi di Magelang," kata Adies.
Adies menghormati keputusan Polri terkait pengungkapan motif akan dilakukan di pengadilan. Namun, hal itu tentunya menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.
"Jangan sampai jadi pertanyaan di masyarakat kenapa tunggu di persidangan, kasus lain bisa dibuka (motifnya), atau beri alasan kenapa menunggu di persidangan, apa motifnya sehingga masyarakat menunggu (pengadilan)," ujar dia.
Jakarta: Komisi III
DPR RI mendesak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap motif pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J). Brigadir J tewas ditembak Irjen Ferdy Sambo.
"Enggak ada salahnya disampaikan awal motif dan latar belakang," kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Belum terungkapnya motif
pembunuhan Brigadir J dianggap sebagai sebuah ganjalan. Sebab, alasan Sambo menembak mati ajudannya dianggap sangat menggantung.
"Karena berkembang ke mana-mana," ungkap dia.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir. Menurut dia, masyarakat ingin mengetahui penyebab terjadinya pembunuhan
Brigadir J.
"Pertanyaan masyarakat apa yang terjadi di Magelang," kata Adies.
Adies menghormati keputusan Polri terkait pengungkapan motif akan dilakukan di pengadilan. Namun, hal itu tentunya menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.
"Jangan sampai jadi pertanyaan di masyarakat kenapa tunggu di persidangan, kasus lain bisa dibuka (motifnya), atau beri alasan kenapa menunggu di persidangan, apa motifnya sehingga masyarakat menunggu (pengadilan)," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)