Ade Yasin. Foto: MI/Susanto
Ade Yasin. Foto: MI/Susanto

4 Penerima Suap Ade Yasin Segera Diadili

Candra Yuri Nuralam • 24 Agustus 2022 09:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas tersangka sekaligus pegawai BPK perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah. Penerima suap dari Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin itu segera diadili dalam dugaan suap laporan keuangan.
 
"Penyidik KPK telah menyerahkan tersangka dan barang buktinya kepada tim jaksa KPK," kata Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Agustus 2022.
 
KPK juga merampungkan berkas tiga pegawai BPK perwakilan Jawa Barat lain yakni Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah. Mereka semua segera diadili.

Keempatnya kini menjadi tahanan jaksa. Mereka bakal ditahan lagi selama 20 hari ke depan.
 
"Sampai nanti tanggal 11 September 2022," ujar Ali.

Baca: Anak Buah Mengakui Ada Instruksi Ade Yasin untuk Pertahankan Predikat WTP


Jaksa KPK kini bakal menyusun dakwaan empat orang itu. Dakwaan ditarget kelar dalam waktu 14 hari kerja.
 
"Perkara ini telah dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi," tutur Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan