Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengecek kesehatan dan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Keberangkatan Lembaga Antikorupsi diperkirakan pekan ini.
"Keberangkatan tim KPK dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) insyallah Minggu ini ya kita akan ke sana," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022.
Karyoto mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat sebelum memeriksa Lukas. Keberangkaran itu diharap berjalan dengan lancar.
Karyoto tidak bisa memerinci informasi yang akan dikonfirmasi ke Lukas. Dia memastikan pengusutan kasus tetap berjalan meski Lukas belum diperiksa sebagai tersangka.
"Kami memang sedang mengumpulkan alat bukti. Kalau kami yakin, ya seperti biasa kami akan laporan ke masyarakat melalui konpers seperti ini," ucap Karyoto.
Lukas Enembe menanti KPK di kediamannya. Lembaga Antikorupsi itu masih belum memberikan waktu pasti kunjungan ke Papua untuk memeriksa kesehatan Lukas.
"Kami masih menunggu kedatangan mereka (KPK)," kata Kuasa Hukum Lukas, Aloysius Renwarin melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 31 Oktober 2022.
Pengecekan kesehatan bakal dibarengi dengan pemeriksaan Lukas sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Papua. Keluarga Lukas disebut tidak memasalahkan hal tersebut.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) segera mengecek kesehatan dan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Keberangkatan Lembaga Antikorupsi diperkirakan pekan ini.
"Keberangkatan tim KPK dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) insyallah Minggu ini ya kita akan ke sana," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022.
Karyoto mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat sebelum memeriksa
Lukas. Keberangkaran itu diharap berjalan dengan lancar.
Karyoto tidak bisa memerinci informasi yang akan dikonfirmasi ke Lukas. Dia memastikan pengusutan kasus tetap berjalan meski Lukas belum diperiksa sebagai tersangka.
"Kami memang sedang mengumpulkan alat bukti. Kalau kami yakin, ya seperti biasa kami akan laporan ke masyarakat melalui konpers seperti ini," ucap Karyoto.
Lukas Enembe menanti KPK di kediamannya. Lembaga Antikorupsi itu masih belum memberikan waktu pasti kunjungan ke
Papua untuk memeriksa kesehatan Lukas.
"Kami masih menunggu kedatangan mereka (KPK)," kata Kuasa Hukum Lukas, Aloysius Renwarin melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 31 Oktober 2022.
Pengecekan kesehatan bakal dibarengi dengan pemeriksaan Lukas sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Papua. Keluarga Lukas disebut tidak memasalahkan hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)