Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri segera melimpahkan berkas perkara delapan tersangka kasus Robot Trading Net89 ke kejaksaan. Berkas itu hampir rampung.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan dalam waktu dekat berkas perkara tersebut akan segera dikirimkan ke jaksa penuntut umum," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Jumat, 20 Januari 2023.
Ramadhan mengatakan para tersangka telah diperiksa. Keterangannya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang disusun dalam berkas perkara.
Para tersangka itu ialah AA selaku pendiri atau pemilik Net89, LSH selaku Direktur Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesi (SMI), ESI selaku Founder Net89 PT SMI. Lalu, tersangka RS (Reza Paten), Hanny Suteja (HS), AL, FI, dan D selaku Subexchanger Net89 PT SMI.
Penyidikan kasus tersangka Hanny Suteja gugur demi hukum. Pasalnya, Hanny Suteja tewas akibat kecelakaan pada Minggu, 30 Oktober 2022.
Kronologi kasus
Kasus berawal saat 230 korban melaporkan penipuan investasi berbentuk Robot Trading Net89 ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Para korban merugi hingga Rp28 miliar. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Total ada 134 terlapor, lima di antaranya publik figur. Kelima publik figur adalah YouTuber, Atta Halilintar; penceramah, Taqy Malik; keyboardist, Kevin Aprillio; drummer band Nidji, Adri Prakarsa; dan motivator, Mario Teguh.
Atta Halilintar terseret karena melelang bandana atau headband kepada tersangka Reza Paten alias Reza Shahrani senilai Rp2,2 miliar. Taqy Malik terseret juga karena melelang sepeda Rp777 juta kepada Reza Paten.
Sedangkan, Kevin Aprillio dan Adri Prakarsa terseret karena disebut member dari Robot Trading Net89 PT SMI. Keduanya disebut mempromosikan Robot Trading Net89.
Lalu, Mario Teguh terseret karena sempat memberikan pelatihan kepada Reza Paten. Polisi tidak menyita uang Rp2,2 miliar dari Atta dan Rp777 juta dari Taqy Malik.
Atta menggunakan fulus miliaran rupiah itu untuk santunan dan pembangunan rumah ibadah. Begitu pula Taqy, dia menggunakan uang ratusan juta untuk membangun masjid di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim
Polri segera melimpahkan berkas perkara delapan tersangka kasus Robot
Trading Net89 ke
kejaksaan. Berkas itu hampir rampung.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan dalam waktu dekat berkas perkara tersebut akan segera dikirimkan ke jaksa penuntut umum," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Jumat, 20 Januari 2023.
Ramadhan mengatakan para tersangka telah diperiksa. Keterangannya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang disusun dalam berkas perkara.
Para tersangka itu ialah AA selaku pendiri atau pemilik Net89, LSH selaku Direktur Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesi (SMI), ESI selaku Founder Net89 PT SMI. Lalu, tersangka RS (Reza Paten), Hanny Suteja (HS), AL, FI, dan D selaku Subexchanger Net89 PT SMI.
Penyidikan kasus tersangka Hanny Suteja gugur demi hukum. Pasalnya, Hanny Suteja tewas akibat kecelakaan pada Minggu, 30 Oktober 2022.
Kronologi kasus
Kasus berawal saat 230 korban melaporkan penipuan investasi berbentuk Robot
Trading Net89 ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Para korban merugi hingga Rp28 miliar. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Total ada 134 terlapor, lima di antaranya publik figur. Kelima publik figur adalah YouTuber, Atta Halilintar; penceramah, Taqy Malik; keyboardist, Kevin Aprillio; drummer band Nidji, Adri Prakarsa; dan motivator, Mario Teguh.
Atta Halilintar terseret karena melelang bandana atau headband kepada tersangka Reza Paten alias Reza Shahrani senilai Rp2,2 miliar. Taqy Malik terseret juga karena melelang sepeda Rp777 juta kepada Reza Paten.
Sedangkan, Kevin Aprillio dan Adri Prakarsa terseret karena disebut member dari Robot
Trading Net89 PT SMI. Keduanya disebut mempromosikan Robot
Trading Net89.
Lalu, Mario Teguh terseret karena sempat memberikan pelatihan kepada Reza Paten. Polisi tidak menyita uang Rp2,2 miliar dari Atta dan Rp777 juta dari Taqy Malik.
Atta menggunakan fulus miliaran rupiah itu untuk santunan dan pembangunan rumah ibadah. Begitu pula Taqy, dia menggunakan uang ratusan juta untuk membangun masjid di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)