Putri Candrawathi Mengaku Lulusan Kedokteran Gigi dan Sekolah Jurnalistik di Luar Negeri
Fachri Audhia Hafiez • 11 Januari 2023 11:55
Jakarta: Terdakwa Putri Candrawathi mengaku lulus dari fakultas kedokteran gigi dan sempat sekolah jurnalistik di luar negeri. Hal itu disampaikan Putri Candrawathi saat ditanya soal latar belakang pendidikannya.
"Saya lulus (kedokteran) tahun 1998 waktu itu, terus saya melanjutkan studi keluar negeri kurang lebih selama dua tahun," kata Putri Candrawathi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 11 Januari 2023.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mendalami keterangan Putri Candrawathi soal studi keluar negeri. Putri Candrawathi mengaku sekolah jurnalis.
"Jurnalis, terus saya balik ke Jakarta lalu saya menikah tahun 2000," ujar Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi mengaku pernah bekerja sebagai dokter gigi. Tetapi sejak menikah dengan Ferdy Sambo, ia tak lagi bekerja karena harus ikut suaminya dinas.
"Setelah menikah saya tidak kerja lagi yang mulia. Karena saya mengikuti suami saya kemana pun dinas," ucap Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Pada perkara tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Sementara itu, Ferdy Sambo juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Jakarta: Terdakwa Putri Candrawathi mengaku lulus dari fakultas kedokteran gigi dan sempat sekolah jurnalistik di luar negeri. Hal itu disampaikan Putri Candrawathi saat ditanya soal latar belakang pendidikannya.
"Saya lulus (kedokteran) tahun 1998 waktu itu, terus saya melanjutkan studi keluar negeri kurang lebih selama dua tahun," kata Putri Candrawathi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 11 Januari 2023.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mendalami keterangan Putri Candrawathi soal studi keluar negeri. Putri Candrawathi mengaku sekolah jurnalis.
"Jurnalis, terus saya balik ke Jakarta lalu saya menikah tahun 2000," ujar Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi mengaku pernah bekerja sebagai dokter gigi. Tetapi sejak menikah dengan Ferdy Sambo, ia tak lagi bekerja karena harus ikut suaminya dinas.
"Setelah menikah saya tidak kerja lagi yang mulia. Karena saya mengikuti suami saya kemana pun dinas," ucap Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Pada perkara tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Sementara itu, Ferdy Sambo juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)