Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Polda Metro Jaya Diminta Tindaklanjuti Pengaduan Kasus Tembakau Sintetis

Kautsar Widya Prabowo • 10 Januari 2023 20:43
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diminta segera menindaklanjuti kasus produksi 37,5 kilogram (kg) tembakau sintetis. Diduga ada upaya dari oknum tertentu agar proses hukum kasus ini tidak berlanjut alias berhenti. 
 
"Meminta perhatian yang serius dan atensi Irjen Fadil Imran untuk memonitoring dan memantau perkembangan proses hukum yang sedang ditangani Paminal Propam Polda Metro Jaya," ujar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA), Tubagus Rahmad Sukendar, dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Januari 2023.
 
Dia juga menduga ada upaya menghilangkan barang bukti. Sehingga, pihaknya meminta Kapolda Metro melakukan monitoring. 

"Kami juga meminta Kapolri dan Kadiv Propam turun langsung memeriksa perkara ini agar segera ditindaklanjuti demi (perbaikan) citra Polri. Mari berantas narkoba," terangnya.
 

Baca Juga: Terciduk Bawa Ganja di Bandara, Seorang Penumpang Berhasil Diamankan Polisi


Pada Desember 2022, BPI KPNPA sudah membuat surat pengaduan yang ditujukan kepada Kabid Propam Polda Metro Jaya. Organisasi masyarakat sipil ini meminta Propam Polda Metro Jaya turun tangan dalam melakukan penyelidikan terkait penanganan proses hukum produksi tembakau sintetis yang ditangani Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan.
 
“Pelaporan kepada Propam Polda Metro Jaya ini sangat penting, agar tidak ada stigma negatif di tengah masyarakat. Banyak yang curiga ada yang tidak wajar dari proses hukum tersebut,” ujar Sukendar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan