medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mempersilakan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap indikasi 22 lapas pengendali peredaran narkotika di Indonesia. Ditjen PAS mengaku belum menerima data dari BNN.
"Mereka (BNN) yang punya data akarnya ada 72 jaringan. Jaringan mana saja nih yang sudah di 22 Lapas/Rutan. Ya sudah ambilin orang-orang itu," kata Sekjen Ditjen PAS Sri Puguh Budi Utami kepada Metrotvnews.com, Selasa 8 Agustus 2017.
Sri Menjelaskan, pihaknya selalu membuka pintu kerja sama dengan BNN untuk mengungkap jaringan narkoba dalam Lapas. Ditjen PAS tidak bisa serta merta menindak peredaran narkoba dari dalam lapas tanpa data.
"Enggak ada menutup-nutupi. Kita enggak lempar tanggung jawab. Yang pasti kita harus punya data dulu," tegas Sri.
Ditjen PAS akan berkirim surat ke BNN untuk meminta data indikasi lapas yang menjadi pengendali narkotika. Nama-nama napi bandar akan dipindahkan ke empat lapas khusus di Gunung Sindur, Batu, Kasongan, dan Langkat.
"Kalau belum ada yang belum harmoni, mari sama-sama. Kita semangatnya ingin menghilangkan peredaran gelap narkoba. Semangatnya tidak beda," ucap Sri.
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan ada kurang lebih 22 Lapas dan Rutan yang aktif sebagai pengendali peredaran narkotika di Indonesia. Info itu, kata Budi, sudah diinformasikan kepada Kalapas-kalapas bersangkutan dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Mereka (Kalapas) tahu kok yang di dalam Lapas itu siapa saja tahanan narkotika, siapa yang terkelompok dalam bandar, dalam pengedar mereka tahu. Tidak usah kita kasih tahu itu kan pura-pura saja. Sudah kita sampaikan (Kemenkumham)," jelas bekas Kabareskrim Polri itu dalam wawancara khusus dengan Metrotvnews.com, Senin 7 Agustus.
medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mempersilakan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap indikasi 22 lapas pengendali peredaran narkotika di Indonesia. Ditjen PAS mengaku belum menerima data dari BNN.
"Mereka (BNN) yang punya data akarnya ada 72 jaringan. Jaringan mana saja nih yang sudah di 22 Lapas/Rutan. Ya sudah ambilin orang-orang itu," kata Sekjen Ditjen PAS Sri Puguh Budi Utami kepada
Metrotvnews.com, Selasa 8 Agustus 2017.
Sri Menjelaskan, pihaknya selalu membuka pintu kerja sama dengan BNN untuk mengungkap jaringan narkoba dalam Lapas. Ditjen PAS tidak bisa serta merta menindak peredaran narkoba dari dalam lapas tanpa data.
"Enggak ada menutup-nutupi. Kita enggak lempar tanggung jawab. Yang pasti kita harus punya data dulu," tegas Sri.
Ditjen PAS akan berkirim surat ke BNN untuk meminta data indikasi lapas yang menjadi pengendali narkotika. Nama-nama napi bandar akan dipindahkan ke empat lapas khusus di Gunung Sindur, Batu, Kasongan, dan Langkat.
"Kalau belum ada yang belum harmoni, mari sama-sama. Kita semangatnya ingin menghilangkan peredaran gelap narkoba. Semangatnya tidak beda," ucap Sri.
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan ada kurang lebih 22 Lapas dan Rutan yang aktif sebagai pengendali peredaran narkotika di Indonesia. Info itu, kata Budi, sudah diinformasikan kepada Kalapas-kalapas bersangkutan dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Mereka (Kalapas) tahu kok yang di dalam Lapas itu siapa saja tahanan narkotika, siapa yang terkelompok dalam bandar, dalam pengedar mereka tahu. Tidak usah kita kasih tahu itu kan pura-pura saja. Sudah kita sampaikan (Kemenkumham)," jelas bekas Kabareskrim Polri itu dalam wawancara khusus dengan
Metrotvnews.com, Senin 7 Agustus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)