Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu meminta keterangan Ketua KPK Firli Bahuri terkait spanduk. Beredar spanduk berisi pesan dukungan kepada Firli untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Sangat perlu, bahkan wajib (meminta keterangan Firli)," kata koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Jumat, 3 Juni 2022.
Menurut Boyamin, permintaan keterangan kepada Firli supaya Dewas mampu menjalankan tugasnya menjaga KPK. Sekaligus memastikan KPK tak diganggu dengan politik.
"Menjaga KPK tetap netral dan tidak terkena virus politik praktis termasuk pemilihan presiden (pilpres)," ujar Boyamin.
Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana juga menilai Dewas perlu memeriksa Firli. Pasalnya, pemasangan spanduk bergambar Firli tidak hanya terjadi satu kali.
"Menjamurnya spanduk atau baliho Ketua KPK mestinya menggerakkan Dewan Pengawas untuk menelusurinya lebih lanjut. Sebab, ini bukan kali pertama terjadi," ucap Kurnia melalui keterangan tertulis.
Menurut dia, spanduk bergambar Firli berpotensi menarik atensi masyarakat. Khususnya, untuk kepentingan politik dengan mengatasnamakan lembaga KPK.
"Ini penting disampaikan, sebab, jika terjadi maka dapat dipersoalkan secara etik karena melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf d PerDewas 2/2020," ujar Kurnia.
Baca: KPK Disarankan Minta Aparat Copot Spanduk Politik Bergambar Firli
Spanduk dukungan untuk Firli maju dalam Pemilu 2024 kembali beredar di media sosial. Belum diketahui lokasi spanduk tersebut.
Spanduk dengan gambar Firli itu tertulis 'Kami butuh Presiden yang getol berantas korupsi'. Lalu dilanjutkan dengan tulisan 'Firli Bahuri untuk Indonesia'.
KPK telah menegaskan spanduk tersebut bukan berasal dari kelembagaan. Firli Bahuri juga telah merespons spanduk tersebut dan meminta menyetop dikaitkan dengan isu pilpres.
"Saya selalu katakan dan sudah berulangkali di berbagai kesempatan, saya sampaikan bahwa jangan ganggu saya dengan isu capres, pencapresan," kata Firli melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Mei 2022.
Jakarta:
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu meminta keterangan Ketua KPK
Firli Bahuri terkait spanduk. Beredar spanduk berisi pesan dukungan kepada Firli untuk kontestasi Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024.
"Sangat perlu, bahkan wajib (meminta keterangan Firli)," kata koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada
Medcom.id, Jumat, 3 Juni 2022.
Menurut Boyamin, permintaan keterangan kepada Firli supaya Dewas mampu menjalankan tugasnya menjaga KPK. Sekaligus memastikan KPK tak diganggu dengan politik.
"Menjaga KPK tetap netral dan tidak terkena virus politik praktis termasuk pemilihan presiden (pilpres)," ujar Boyamin.
Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana juga menilai Dewas perlu memeriksa Firli. Pasalnya, pemasangan spanduk bergambar Firli tidak hanya terjadi satu kali.
"Menjamurnya spanduk atau baliho Ketua KPK mestinya menggerakkan Dewan Pengawas untuk menelusurinya lebih lanjut. Sebab, ini bukan kali pertama terjadi," ucap Kurnia melalui keterangan tertulis.
Menurut dia, spanduk bergambar Firli berpotensi menarik atensi masyarakat. Khususnya, untuk kepentingan politik dengan mengatasnamakan lembaga KPK.
"Ini penting disampaikan, sebab, jika terjadi maka dapat dipersoalkan secara etik karena melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf d PerDewas 2/2020," ujar Kurnia.
Baca:
KPK Disarankan Minta Aparat Copot Spanduk Politik Bergambar Firli
Spanduk dukungan untuk Firli maju dalam Pemilu 2024 kembali beredar di media sosial. Belum diketahui lokasi spanduk tersebut.
Spanduk dengan gambar Firli itu tertulis 'Kami butuh Presiden yang getol berantas korupsi'. Lalu dilanjutkan dengan tulisan 'Firli Bahuri untuk Indonesia'.
KPK telah menegaskan spanduk tersebut bukan berasal dari kelembagaan. Firli Bahuri juga telah merespons spanduk tersebut dan meminta menyetop dikaitkan dengan isu pilpres.
"Saya selalu katakan dan sudah berulangkali di berbagai kesempatan, saya sampaikan bahwa jangan ganggu saya dengan isu capres, pencapresan," kata Firli melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Mei 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)