Sutan didampingi penasihat hukum di Pengadilan Tipikor-----MI/Rommy Pujianto
Sutan didampingi penasihat hukum di Pengadilan Tipikor-----MI/Rommy Pujianto

Saksi: Dapat Duit dari WK, Sutan Bilang `Oh Iya`

Renatha Swasty • 21 Mei 2015 16:43
medcom.id, Jakarta: Iryanto Muchyi, bekas tenaga ahli Sutan Bhatoegana, sempat menerima titipan dari mantan Kepala Biro Keuangan KESDM Didi Dwi Sutrisnohadi. Selepas itu, Iryanto langsung melapor kepada Sutan.
 
"Saya telepon, sudah sama Iqbal (Muhammad Iqbal, staf pribadi Sutan) yah, katanya 'oh iya'," ungkap Iryanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Sutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/5/2015).
 
Iryanto bercerita, sebelumnya ia dipanggil Didi ke Kementerian ESDM. Di sana, ia menerima bungkusan yang di dalamnya berisi amplop berisi duit dan berkode 'P', 'S' dan 'A'. Jumlahnya, USD140 ribu.

Usai menerima amplop, Iryanto mengaku, langsung meluncur ke Gedung DPR. Dia memberikan bungkusan tadi kepada Sutan lewat Iqbal.
 
Dalam dakwaan diketahui Waryono Karno memberikan duit berjumlah USD140 ribu buat Sutan. Uang diketahui berasal dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
 
Pemberian duit tak lain tak bukan agar Sutan mengawal rapat antara Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM. Rapat membahas penetapan asumsi makro APBNP 2013 minyak dan sub listrik serta pembahasan awal RKKL RAPBNP 2013.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>