Jakarta: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akhirnya memenuhi janji menghadiri pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal memberikan penjelasan soal kasus dugaan pemotongan dana ASN di wilayahnya.
Saat datang ke KPK, Muhdlor mengenakan pakaian serba hitam dan topi. Dia tidak memberikan komentar apa pun.
Muhdlor sempat menunggu lama di lobi Gedung Merah Putih KPK sebelum dipanggil penyidik. Dia sudah naik ke lantai dua untuk memberikan keterangan di ruang pemeriksaan.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut ini merupakan kesempatan Muhdlor beradu argumen dengan penyidik. Dia diharapkan kooperatif saat memberikan keterangan.
“Kami beri kesempatan bagi yang bersangkutan (Muhdlor) untuk menjelaskan perkaranya langsung dihadapan tim penyidik,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Mei 2024.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemotongan dana ASN di Sidoarjo. Yakni, Ahmad Muhdlor Ali, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono, dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Siska ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap KPK bersama dengan uang Rp69,9 juta di dekatnya. Ari menjadi tersangka setelah penyidik melakukan pengembangan kasus.
Uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak menerima duit.
Dana Rp69,9 juta yang disita penyidik hanya sebagian kecil dari total keseluruhan uang yang telah diterima Siska. Dia diperkirakan menerima Rp2,7 miliar, dan melakukan permainan kotor tersebut selama 2023. Dalam kasus ini, Siska diduga telah memotong dana insentif sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo secara sepihak.
Pemotongan dana itu juga diberitahukan Siska secara lisan kepada sejumlah ASN. Dia juga meminta para pegawai negeri itu tidak membahas permainan kotor tersebut dalam percakapan WhatsApp.
Jakarta: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akhirnya memenuhi janji menghadiri pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Dia bakal memberikan penjelasan soal kasus dugaan pemotongan dana ASN di wilayahnya.
Saat datang ke
KPK, Muhdlor mengenakan pakaian serba hitam dan topi. Dia tidak memberikan komentar apa pun.
Muhdlor sempat menunggu lama di lobi Gedung Merah Putih KPK sebelum dipanggil penyidik. Dia sudah naik ke lantai dua untuk memberikan keterangan di ruang pemeriksaan.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut ini merupakan kesempatan Muhdlor beradu argumen dengan penyidik. Dia diharapkan kooperatif saat memberikan keterangan.
“Kami beri kesempatan bagi yang bersangkutan (Muhdlor) untuk menjelaskan perkaranya langsung dihadapan tim penyidik,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Mei 2024.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemotongan dana ASN di Sidoarjo. Yakni, Ahmad Muhdlor Ali, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono, dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Siska ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap KPK bersama dengan uang Rp69,9 juta di dekatnya. Ari menjadi tersangka setelah penyidik melakukan pengembangan kasus.
Uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak menerima duit.
Dana Rp69,9 juta yang disita penyidik hanya sebagian kecil dari total keseluruhan uang yang telah diterima Siska. Dia diperkirakan menerima Rp2,7 miliar, dan melakukan permainan kotor tersebut selama 2023. Dalam kasus ini, Siska diduga telah memotong dana insentif sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo secara sepihak.
Pemotongan dana itu juga diberitahukan Siska secara lisan kepada sejumlah ASN. Dia juga meminta para pegawai negeri itu tidak membahas permainan kotor tersebut dalam percakapan WhatsApp.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)