Jakarta: Nama Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mendadak menjadi sorotan tajam pada Jumat, 3 November 2023. Pasalnya, ia resmi ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti, Kominfo.
Selain itu, Achsanul langsung ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba. Ia diduga kuat menerima Rp40 miliar terkait kasus BTS.
Baca juga: Duduk Perkara Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi Rp40 Miliar
Di sisi lain, Achsanul dikenal sebagai pengagum mobil Volkswagen (VW) kodok. Ternyata mobil antik asal Jerman itu pernah ditilang Polda Metro Jaya.
Ia memamerkan surat tilang di akun media sosial X miliknya. Ia ditilang dengan surat tertanggal 30 April 2023.
Achsanul dituduh tidak menggunakan seat belt. Namun, ia membantah tuduhan tersebut.
"Kena Tilang.. Siaap Salah.????????
Seatbelt VW ada yg cuma dipinggang. Tak sampai ke bahu," ujar Achsanul, 5 Mei 2023.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Achsanul tercatat memiliki 7 kendaraan dengan nilai Rp1,47 miliar. Di antaranya mobil VW tahun 1974 senilai Rp200 juta.
Jakarta: Nama Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mendadak menjadi sorotan tajam pada Jumat, 3 November 2023. Pasalnya, ia resmi ditetapkan
Kejaksaan Agung sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti, Kominfo.
Selain itu, Achsanul langsung ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba. Ia diduga kuat menerima Rp40 miliar terkait kasus BTS.
Baca juga:
Duduk Perkara Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi Rp40 Miliar
Di sisi lain,
Achsanul dikenal sebagai pengagum mobil Volkswagen (VW) kodok. Ternyata mobil antik asal Jerman itu pernah ditilang Polda Metro Jaya.
Ia memamerkan surat tilang di akun media sosial X miliknya. Ia ditilang dengan surat tertanggal 30 April 2023.
Achsanul dituduh tidak menggunakan
seat belt. Namun, ia membantah tuduhan tersebut.
"Kena Tilang.. Siaap Salah.????????
Seatbelt VW ada yg cuma dipinggang. Tak sampai ke bahu," ujar Achsanul, 5 Mei 2023.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Achsanul tercatat memiliki 7 kendaraan dengan nilai Rp1,47 miliar. Di antaranya mobil VW tahun 1974 senilai Rp200 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)