medcom.id, Jakarta: Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Polri meminta keterangan sejumlah penyidik yang pernah menangani kasus narkoba Freddy Budiman. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait fakta testimoni Freddy.
"Tim melanjutkan pengumpulan bahan keterangan dari penyidik Polda Metro Jaya, juga penyidik dari Direktorat Narkoba Bareskrim yang pernah berhubungan dengan Freddy," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2016).
Pemeriksaan juga dilakukan pada dua penyidik Polda Metro Jaya yang diberhentikan dan dipidana karena terbukti membantu bisnis Freddy. "Kami akan mencari fakta, apakah ada aliran dana ke sejumlah oknum kepolisian," kata Boy.
Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap kuasa hukum Freddy Budiman. "Tim kan mencari bahan keterangan dari pihak lawyer yang terakhir pada saat mengajukan pledoi pada 2013," ujar Boy.
Sebelumnya, tim gabungan telah mendatangi Nusakambangan untuk memeriksa petugas lapas dan terpidana yang menyaksikan pertemuan Freddy dengan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Tim gabungan juga memeriksa Latief alias Johny Suhendar, adik Freddy Budiman, di Lapas Salemba. Latief diduga mengetahui informasi soal keterlibatan oknum polisi dalam peredaran narkoba.
(Baca: Tim Independen Temui Adik Freddy Budiman di Salemba)
medcom.id, Jakarta: Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Polri meminta keterangan sejumlah penyidik yang pernah menangani kasus narkoba Freddy Budiman. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait fakta testimoni Freddy.
"Tim melanjutkan pengumpulan bahan keterangan dari penyidik Polda Metro Jaya, juga penyidik dari Direktorat Narkoba Bareskrim yang pernah berhubungan dengan Freddy," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2016).
Pemeriksaan juga dilakukan pada dua penyidik Polda Metro Jaya yang diberhentikan dan dipidana karena terbukti membantu bisnis Freddy. "Kami akan mencari fakta, apakah ada aliran dana ke sejumlah oknum kepolisian," kata Boy.
Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap kuasa hukum Freddy Budiman. "Tim kan mencari bahan keterangan dari pihak lawyer yang terakhir pada saat mengajukan pledoi pada 2013," ujar Boy.
Sebelumnya, tim gabungan telah mendatangi Nusakambangan untuk memeriksa petugas lapas dan terpidana yang menyaksikan pertemuan Freddy dengan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Tim gabungan juga memeriksa Latief alias Johny Suhendar, adik Freddy Budiman, di Lapas Salemba. Latief diduga mengetahui informasi soal keterlibatan oknum polisi dalam peredaran narkoba.
(Baca: Tim Independen Temui Adik Freddy Budiman di Salemba) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)