Mohamad Sanusi. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Mohamad Sanusi. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Sepak Terjang Sanusi Menggondol Duit dari Proyek APBD DKI

Renatha Swasty • 24 Agustus 2016 21:35
medcom.id, Jakarta: Harta yang dimiliki eks anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi diketahui banyak yang berasal dari pengusaha. Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira menjadi salah satu penyumbang terbesar. Danu memberikan duit buat Sanusi sejumlah Rp21,1 miliar.
 
Dalam dakwaan Sanusi, PT Wirabayu Pratama disebut sebagai rekanan yang sering melaksanakan proyek di Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta. Sejak menjabat sebagai anggota maupun Ketua Komisi D, Sanusi kerap dapat duit dari rekanan perusahaan.
 
Selain dari Danu, Sanusi juga dapat duit dari Komisaris PT Imemba Contractors Boy Ishak sejumlah Rp2 miliar dan penerimaan dari pihak-pihak lain sejumlah Rp22,1 miliar.
 
"Terdakwa telah meminta atau menerima uang dari para rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta selaku mitra kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta seluruhnya sejumlah Rp45,287,833,733," beber jaksa Budhi Sarumpaet saat membacakan dakwaan Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016).
 
Lantas, siapakah Danu Wira?
 
Dari penelusuran Metrotvnews.com di website resmi perusahaan, PT Wirabayu Pratama adalah perusahaan IT yang bekerja di bidang website development, data center development dan networking. Kendati demikian, perusahaan itu kerap menang tender di Dinas Tata Air Pemprov DKI salah satunya dalam pengadaan pompa untuk pengendalian banjir.
 
Usut punya usut, Danu Wira dan Boy adalah sahabat lama Sanusi. Ketiganya diduga kerap bermain di Dinas Tata Air Pemprov DKI.
 
Kedekatan Danu dan Sanusi tak dibantah oleh Krisna Murti penasihat hukum eks politikus Gerindra itu. Krisna bilang, keduanya mengenal sejak zaman sekolah dan kuliah.
 
Namun, Krisna membantah kalau kliennya yang membantu Danu dapat proyek di Dinas Tata Air Provinsi DKI. "Nah kebetulan PT Danu Wira, ownernya pemain di Pemda dugaan dari JPU, ada hubungannya bahwa Danu Wira dapat proyek itu ada campur tangan bang Uci (Sanusi). Kita punya bukti bahwa itu gak ada kaitannya," kata Krisna.
 
Forum Indonesia Untuk Transparansi (Fitra) pernah menyoroti PT Wirabayu Pratama. Kala itu, dalam lelang pergantian dan pengadaan pompa untuk pengendalian banjir di Provinsi DKI Jakarta APBD 2012 dinilai ada kejanggalan.
 
Lelang senilai Rp7,8 miliar dimenangkan PT Wirabayu Pratama dengan penawaran Rp7,5 miliar. Padahal ada PT Mahkota Brilian Jaya yang menawar harga Rp5 miliar dan PT Wahana Gitas Mandiri yang menawar Rp7,1 miliar.
 
Dalam dakwaan, Jaksa menyebut Danu menyerotkan uang ke Sanusi sejak tahun 2012 hingga 2015. Uang pemberian Danu dipakai Sanusi untuk membeli sejumlah barang. Sanusi diketahui membeli rumah, apartemen, villa hingga mobil Audi dari uang itu.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan