Dirjen PAS Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak di Kantor Kemenkumham, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan--Metrotvnews.com/M Rodhi Auia
Dirjen PAS Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak di Kantor Kemenkumham, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan--Metrotvnews.com/M Rodhi Auia

Kemenkumham Bentuk Tim Khusus Selidiki `Nyanyian` Haris

M Rodhi Aulia • 02 Agustus 2016 12:24
medcom.id, Jakarta: Kemenkumham bakal menerjunkan tim khusus guna menyelidiki 'nyanyian' aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar. Tim bakal mendalami pengakuan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, Liberty Sitinjak.
 
"Kita perlu pendalaman. Orang bisa saja berbohong, termasuk saya," kata Dirjen PAS Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak di Kantor Kemenkumham, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2016).
 
Sebelumnya, Dusak mengaku, mendapatkan keterangan Sitinjak bahwa memang benar ada permintaan pencabutan CCTV tersebut oleh pihak yang mengaku dari BNN. Namun permintaan itu tidak langsung disampaikan kepada Sitinjak, melainkan kepada anak buahnya.

Selain itu, Dusak juga mendapatkan keterangan dari Sitinjak bahwa tidak pernah menuruti permintaan itu. Dusak mengapresiasi sikap Sitinjak yang tidak memenuhi permintaan itu.
 
Karena bagi Dusak, tidak ada kewenangan BNN untuk memerintahkan pencabutan itu. Terlebih pengelolaan Lapas adalah kewenangan Kemenkumham bukan BNN.
 
Dusak menegaskan Sitinjak harus mempertanggungjawabkan keterangan dan pernyataannya. Dusak akan menguji semua item pernyataan Sitinjak dengan pembentukan tim khusus.
 
"Secara resminya, karena tim saya sedang berjalan, saya tidak bisa memberikan kesimpulan. Semua akan ditindaklanjuti. Mau tidak mau, suatu saat kan, menteri akan menanyakan (tentang itu) kepada saya dan harus bisa saya sampaikan kepada beliau," ucap dia.
 
Kemenkumham Bentuk Tim Khusus Selidiki `Nyanyian` Haris
Haris Azhar--Metrotvnews.com/Githa Farahdina.
 
Haris menyebutkan adanya pejabat BNN yang meminta agar dua kamera yang mengawasi Freddy Budiman selama 24 jam dicabut. Pejabat BNN tersebut sering berkunjung ke Nusa Kambangan.
 
Informasi tersebut didapat Haris dari Kepala Lapas Nusa Kambangan (2014) Sitinjak. Kesaksian didapatkan di sela-sela Haris bertukar pikiran dengan Sitinjak dalam mengelola Lapas.
 
Haris mengatakan, Sitinjak bekerja profesional. Di antaranya, Sitinjak bersama staf rajin melakukan sweeping terhadap barang kepemilikan narapidana. Terutama, alat komunikasi dan senjata tajam.
 
Kemenkumham Bentuk Tim Khusus Selidiki `Nyanyian` Haris
lustrasi--Freddy Budiman--Antara/Rivan Awal Lingga.

 
Selain itu haris juga mengatakan Freddy kerap memberikan upeti kepada BNN ratusan miliar rupiah. Upeti itu diberikan sebagai upaya penyelundupan narkoba berjalan mulus.
 
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar yang mengutip kesaksian Freddy Budiman melalui keterangan tertulis, Jumat 29 Juli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan