medcom.id, Jakarta: Banyak hakim yang tidak bisa lagi diharapkan menegakkan keadilan. Ada hakim menggadaikan integritas demi uang.
Pendapat itu disampaikan calon hakim agung I Made Hendra Kusuma. Menurut Hendra, integritas merupakan modal hidup yang tidak bisa diperjualbelikan.
"Untuk menghindari suap, saya membentengi diri dengan integritas. Saya pun membentengi keluarga dengan itu dan jangan pernah meminta," kata Hendra saat wawancara seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi Mahkamah Agung di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016).
Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari (kanan) bersama anggota KY Maradaman Harahap menguji I Made Hendra Kusuma, Senin 20 Juni 2016. Antara Foto/M. Agung Rajasa
Dia mengatakan, semua hakim sudah disumpah dan mengetahui kode etik. Namun, banyak hakim yang goyah ketika diimingi imbalan dan menghadapi tekanan.
"Mereka juga sudah digaji besar, tetapi tetap saja seperti itu. Sepintar apa pun seseorang, tanpa integrintas pasti hancur," ujarnya.
Mantan hakim tindak pidana korupsi Jakarta Pusat itu mengaku beberapa kali diiming-imingi uang miliaran rupiah oleh seseorang. Namun, ia menolak.
Menurut Made, meningkatkan peradilan tidak hanya cukup dengan integritas. Tetapi juga harus melalui proses rekrutmen, mutasi, dan pemberian gaji yang baik.
"Dengan gaji yang memadai mereka tidak perlu lagi memikirkan yang lain," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Banyak hakim yang tidak bisa lagi diharapkan menegakkan keadilan. Ada hakim menggadaikan integritas demi uang.
Pendapat itu disampaikan calon hakim agung I Made Hendra Kusuma. Menurut Hendra, integritas merupakan modal hidup yang tidak bisa diperjualbelikan.
"Untuk menghindari suap, saya membentengi diri dengan integritas. Saya pun membentengi keluarga dengan itu dan jangan pernah meminta," kata Hendra saat wawancara seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi Mahkamah Agung di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016).
Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari (kanan) bersama anggota KY Maradaman Harahap menguji I Made Hendra Kusuma, Senin 20 Juni 2016. Antara Foto/M. Agung Rajasa
Dia mengatakan, semua hakim sudah disumpah dan mengetahui kode etik. Namun, banyak hakim yang goyah ketika diimingi imbalan dan menghadapi tekanan.
"Mereka juga sudah digaji besar, tetapi tetap saja seperti itu. Sepintar apa pun seseorang, tanpa integrintas pasti hancur," ujarnya.
Mantan hakim tindak pidana korupsi Jakarta Pusat itu mengaku beberapa kali diiming-imingi uang miliaran rupiah oleh seseorang. Namun, ia menolak.
Menurut Made, meningkatkan peradilan tidak hanya cukup dengan integritas. Tetapi juga harus melalui proses rekrutmen, mutasi, dan pemberian gaji yang baik.
"Dengan gaji yang memadai mereka tidak perlu lagi memikirkan yang lain," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)