Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh/MTVN/Ilham Wibowo
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh/MTVN/Ilham Wibowo

Pemerkosaan ABG Bengkulu Jadi Lampu Kuning Keamanan Anak

Ilham wibowo • 03 Mei 2016 11:57
medcom.id, Jakarta: Kasus pemerkosaan dan pembunuhan ABG 14 tahun di Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi alarm pengingat terancamanya keamanan anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera mengambil langkah pengamanan.
 
"Tentu ini lampu kuning bagi perlindungan anak khususnya masalah keamanannya. KPAI telah berkoordinasi dengan berbagai pihak memastikan langkah-langkah pengamanan, baik preventif kemudian penjeraan," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).
 
(Baca juga: 7 Pemerkosa ABG di Bengkulu Masih di Bawah Umur)

Asrorun mengatakan, penindakan dan penegakan hukum harus segera dilakukan. KPAI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk merumuskan kembali mekanisme hukum yang dinilai belum memberi efek jera.
 
"Ini langkah yang di hilir setelah terjadi, butuh komitmen," ucap dia.
 
Pemerkosaan ABG Bengkulu Jadi Lampu Kuning Keamanan Anak
Ilustrasi/MTVN
 
Keseriusan sangat diperlukan dalam kasus yang selalu berulang ini. Mekanisme hukum juga harus jelas untuk menindak mereka yang bertindak di luar batas nalar.
 
Percepatan Hukum Kebiri
 
KPAI menilai perlu percepatan implementasi hukum kebiri bagi pelaku. Apalagi, beberapa waktu lalu sempat ada diskusi soal itu dan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sudah disiapkan. Kasus sadis ini bisa menjadi trigger percepatan penyusunan regulasi pengebirian.
 
"Komitmen politiknya sudah diambil tetapi ditingkat implementasi perlu didorong lebih cepat," ucap dia.
 
Pemerkosaan ABG Bengkulu Jadi Lampu Kuning Keamanan Anak
Ilustrasi/MI/Ramdani
 
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak perlu ditelisik dan diurai dari hulunya. Sesuai fakta, kasus kejahatan di Bengkulu dipicu minuman beralkohol. Minuman beralkohol mengancam kelompok paling rentan, yaitu anak-anak.
 
"Dua jam sebelum kejadian pelaku melakukan pesta minuman keras dan mabuk, kemudian terjadi tindak kejahatan, penyekapan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan pembunuhan. Ini sebgai bukti bahwa minuman keras induk dari segala kejahatan dan selalu mengancam kelompok paling rentan," tuturnya.
 
Kejadian berawal saat 14 pelaku berpesta minuman keras jenis tuak di salah satu rumah tersangka. Korban yang baru pulang dan masih mengenakan seragam biru putih melintas di lokasi itu. Melihat korban, pelaku langsung memerkosa dan membunuh serta membuang jasadnya ke jurang sedalam lima meter.
 
Korban diketahui meninggalkan rumah sejak Sabtu 2 April. Namun, keluarga baru menyadari korban hilang, Minggu 3 April.
 
(Baca juga: 12 Pemerkosa ABG Bengkulu Ditangkap, 2 Masih Buron)
 
Polisi telah menangkap 12 dari 14 pelaku. Dua pelaku masih dinyatakan buron, namun telah diketahui lokasi persembunyiannya.
 
Sementara itu, tujuh dari 12 pelaku merupakan anak di bawah umur. Polisi melakukan pemberkasan terpisah untuk pelaku di bawah umur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan