medcom.id, Jakarta: Kepolisian akan mengawal imunisasi ulang yang dilakukan pemerintah kepada bayi yang terkena vaksin palsu. Hal itu dilakukan untuk memastikan tak ada kericuhan dan vaksin palsu yang masuk ke rumah sakit.
"Itu akan diatur bersama dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan Dinkes (Dinas Kesehatan) di daerah-daerah. Polisi sifatnya pada pengawalan dan pengamanan agar prosesnya aman," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Kantor Media Group, Jalan Pilar Mas Utama, Jakarta Barat, Senin (18/7/2016).
Boy mengatakan, kepolisian belum bisa memastikan berapa banyak korban vaksin abal-abal itu. Sebab, sejauh ini korban hanya melapor pada pihak rumah sakit.
"Saya belum dengar (ada yang melapor ke polisi), tapi kan masyarakat pada datang ke rumah sakit. Masyarakat yang merasa pernah menvaksinkan anaknya datang ke rumah sakit itu lagi," kata Boy.
Boy memprediksi, jumlah korban tidak sedikit. Sebab, peredaran vaksin palsu menyebar di sembilan provinsi di Jawa dan Sumatera. Mantan Kapolda Banten itu berharap Kemenkes bisa mendata korban dengan baik
"Jadi untuk masalah korban itu perlu pendataan, ya mudah-mudahan ada dari Kemenkes yang mengatur itu," ujarnya.
Kementerian Kesehatan menggelar vaksinasi ulang mulai hari ini. Salah satu tempat vaksinasi ulang ada di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur. Vaksinasi ulang ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap anak yang diduga menerima vaksin palsu.
Untuk wilayah DKI Jakarta, ada dua tempat yang terbukti menjual dan menggunakan vaksin palsu, yaitu Rumah Sakit Harapan Bunda, Kramatjati dan Klinik Bidan Elly, Ciracas.
Tim Satgas Vaksin Palsu mencatat ada 197 balita yang mendapatkan vaksin palsu di Klinik Bidan Elly, Ciracas, Jakarta Timur. Sedangkan untuk di RS Harapan Bunda, tim masih mendata. Kemenkes mempersilakan balita-balita diluar data di atas untuk divaksin ulang.
Pelaksanaan imunisasi oleh tenaga kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah didampingi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Adapun vaksin yang digunakan dalam vaksinasi ulang ini adalah vaksin DPT (Difteri Pertusis dan Anti Tetanus), HB (Hepatitis B) dan HiB Haemophilus Influenza type B atau yang lebih dikenal dengan sebutan vaksin pentavalen.
Kedua, Oral Polio Vaccine (OPV), vaksin untuk menghindari penyakit polio. Vaksin pentavalen dan OPV termasuk program nasional imunisasi dasar lengkap.
Penyidik Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan vaksin palsu dan menetapkan 23 orang sebagai tersangka. Kementerian Kesehatan merilis ada 14 rumah sakit, delapan bidang, dua klinik menggunakan vaksin palsu.
medcom.id, Jakarta: Kepolisian akan mengawal imunisasi ulang yang dilakukan pemerintah kepada bayi yang terkena vaksin palsu. Hal itu dilakukan untuk memastikan tak ada kericuhan dan vaksin palsu yang masuk ke rumah sakit.
"Itu akan diatur bersama dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan Dinkes (Dinas Kesehatan) di daerah-daerah. Polisi sifatnya pada pengawalan dan pengamanan agar prosesnya aman," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Kantor Media Group, Jalan Pilar Mas Utama, Jakarta Barat, Senin (18/7/2016).
Boy mengatakan, kepolisian belum bisa memastikan berapa banyak korban vaksin abal-abal itu. Sebab, sejauh ini korban hanya melapor pada pihak rumah sakit.
"Saya belum dengar (ada yang melapor ke polisi), tapi kan masyarakat pada datang ke rumah sakit. Masyarakat yang merasa pernah menvaksinkan anaknya datang ke rumah sakit itu lagi," kata Boy.
Boy memprediksi, jumlah korban tidak sedikit. Sebab, peredaran vaksin palsu menyebar di sembilan provinsi di Jawa dan Sumatera. Mantan Kapolda Banten itu berharap Kemenkes bisa mendata korban dengan baik
"Jadi untuk masalah korban itu perlu pendataan, ya mudah-mudahan ada dari Kemenkes yang mengatur itu," ujarnya.
Kementerian Kesehatan menggelar vaksinasi ulang mulai hari ini. Salah satu tempat vaksinasi ulang ada di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur. Vaksinasi ulang ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap anak yang diduga menerima vaksin palsu.
Untuk wilayah DKI Jakarta, ada dua tempat yang terbukti menjual dan menggunakan vaksin palsu, yaitu Rumah Sakit Harapan Bunda, Kramatjati dan Klinik Bidan Elly, Ciracas.
Tim Satgas Vaksin Palsu mencatat ada 197 balita yang mendapatkan vaksin palsu di Klinik Bidan Elly, Ciracas, Jakarta Timur. Sedangkan untuk di RS Harapan Bunda, tim masih mendata. Kemenkes mempersilakan balita-balita diluar data di atas untuk divaksin ulang.
Pelaksanaan imunisasi oleh tenaga kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah didampingi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Adapun vaksin yang digunakan dalam vaksinasi ulang ini adalah vaksin DPT (Difteri Pertusis dan Anti Tetanus), HB (Hepatitis B) dan HiB Haemophilus Influenza type B atau yang lebih dikenal dengan sebutan vaksin pentavalen.
Kedua, Oral Polio Vaccine (OPV), vaksin untuk menghindari penyakit polio. Vaksin pentavalen dan OPV termasuk program nasional imunisasi dasar lengkap.
Penyidik Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan vaksin palsu dan menetapkan 23 orang sebagai tersangka. Kementerian Kesehatan merilis ada 14 rumah sakit, delapan bidang, dua klinik menggunakan vaksin palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)