Ketua Kamar Dagang Indonesia Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dikawal petugas tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5).
Ketua Kamar Dagang Indonesia Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dikawal petugas tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5).

PPATK Laporkan Pemasukan Tak Wajar La Nyalla ke Kejaksaan Agung

Renatha Swasty • 02 Juni 2016 21:56
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung mengklaim telah mendapat laporan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemasukan tak wajar Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti. La Nyalla kini berstatus tersangka terkait korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur.
 
"Ada aliran-aliran dana yang ditemukan dan disampaikan pada kita yang masuk ke rekening La Nyalla pada istri dan anak," ujar Jaksa Agung M Prasetyo di Sasana Baharudin Lopa, Kejaksaan Agung, Kamis (2/6/2016).
 
Prasetyo menyebut jumlah uang yang masuk sangat banyak. Sebetulnya, kata dia tak masalah jika La Nyalla mampu menjelaskan asal usul uang itu.

"Boleh saja dia punya uang sebanyak-banyaknya, tapi dia harus bisa menjelaskan dari mana uangnya itu, karena yang bersangkutan sedang menghadapi proses hukum. Bagi saya banyak sekali," beber Prasetyo.
 
Ketika ditanya dari mana uang-uang itu berasal, Prasetyo belum mau membeberkan. Dia bilang, masih perlu pemeriksaan lebih lanjut terkait data yang diberikan PPATK.
 
"Ini yang masih harus kita dalami," kata Prasetyo.
 
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah periode 2011-2014 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ketua Umum PSSI itu diduga membeli saham initial public offering (IPO) Bank Jatim menggunakan dana hibah sebesar Rp5 miliar, pada 2012.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan