Anggota Komisi III DPR Arsul Sani--Antara/Reno Esnir
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani--Antara/Reno Esnir

Komisi III Belum Dapat Bisikan Kabar Pencopotan Buwas

Indriyani Astuti • 02 September 2015 13:55
medcom.id, Jakarta: Pergantian jabatan setingkat eselon I di lingkungan Kepolisian atau lembaga negara lain hal wajar. Pencopotan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Budi Waseso (Buwas) kewenangan Kapolri Badrodin Haiti.
 
"Kalau pertanyaannya kenapa tiba-tiba dia dicopot, itu kewenangan Kapolri. Kami belum dapat bisikannya," kata anggota Komisi III Arsul Sani setelah memberikan keterangan dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
 
Dia menambahkan, bagi Komisi III, Polri pasti sudah menyiapkan pengganti Buwas. Tentunya dengan memerhatikan jenjang karier ataupun kepangkatannya. "Siapa pun yang jadi pejabat di pos Bareskrim, karena itu pada prinsipnya jabatan karier sepajang memenuhi syarat kepangkatan, ya tidak ada yang perlu dipersoalkan," pungkas dia.

Sebelumnya Komjen Budi Waseso mengaku, belum tahu kabar dirinya akan dicopot. Buwas sempat kaget saat mendengar kabar ini. Buwas yakin dirinya akan diberitahu langsung oleh Kapolri jika memang akan dicopot. "Pasti nanti saya dipanggil Kapolri. Paling tidak saya dikasih tahu oleh beliau ya. Nanti kan pasti ini kalau toh itu betul, pasti melalui Wanjakti," kata Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).
 
Waseso juga menegaskan, belum ada perbincangan tentang pergeseran jabatan. Apalagi, soal isu dirinya yang akan digeser menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Jabatan lama Waseso dikabarkan diisi Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian.
 
Beberapa waktu lalu, Nestizen sempat membuat petisi yang isinya mendukung pencopotan Budi Waseso sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Petisi itu diinisiasi oleh Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti.
 
Gerakan pencopotan Kabareskrim muncul setelah adanya pemanggilan dari Bareskrim terhadap Komisioner Komisi Yudisial serta sejumlah aktivis antikorupsi atas dugaan pelaporan telah melakukan tindak pidana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan