Kapolda Banten Brigjen Boy Rafli Amar--Metrotvnews.com
Kapolda Banten Brigjen Boy Rafli Amar--Metrotvnews.com

10 Polsek di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Polda Banten

Renatha Swasty • 26 Januari 2016 19:43
medcom.id, Jakarta: Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengeluarkan surat keputusan untuk memindahkan 10 polsek di Kabupaten Tangerang ke Polda Banten. Sebelumnya, 10 polsek itu menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya.
 
"Informasi yang kami terima begitu sudah ditandatangan Kapolri, tapi suratnya belum dikirim," beber Kapolda Banten Brigjen Boy Rafli Amar di Gedung PTIK, Jalan Sultan Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).
 
Boy mengatakan, pemindahan ini dilakukan setelah sebelumnya diadakan kajian oleh internal Polri. Dari kajian itu, diketahui bila 10 Polsek dipindah ke Polda Banten dari sisi geografis akan lebih efektif. "Lebih kepada efektifikas supaya peerbantuan lebih dekat," beber Rafli.

Dia memastikan, masuknya 10 polsek ke bawah Polda Banten tak akan memperberat pekerjaan. Sebab, kata dia, masing-masing Polsek sudah berjalan dengan baik, sudah memiliki kantor, sumber daya manusia, dan keuangan sendiri.
 
"Tidak perlu dikhawatirkan, sekarang ini ada semangat persatuan Banten, karena pengadilan sudah, Kejaksaan sudah, pihak kepolisian menyesuaikan, aparat penegak hukum lain jadi satu kesatuan," imbuhnya.
 
Dalam surat keputusan yang dikeluarkan Kapolri, 10 polsek Kabupaten Tangerang masuk ke wilayah Polda Banten. 10 Polsek itu yakni Polsek Balaraja, Polsek Cikupa, Polsek Tiga Raksa, Polsek Cisoka, Polsek Mauk, Polsek Rajeg, Polsek Kresek, Polsek Kronjo, Polsek Pasar Kemis, Polsek Panongan. Usai pemindahan ini, Polda Banten membawahi 95 Polsek dan lima Polres.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan