Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal - Medcom.id/Ilham Pratama Putra.
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal - Medcom.id/Ilham Pratama Putra.

Polri Tegas Pada Pengacau

Ilham Pratama Putra • 21 Mei 2019 08:03
Jakarta: Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menegaskan pihaknya bakal tegas pada pengacau di aksi 22 Mei 2019. Ini demi menciptakan kondisi yang kondusif. 
 
"Prinsipnya kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia, apabila ada, katakanlah pengacau, harus ada penegakan itu. Karena jangan sampai pengacau yang segelintir tersebut, merusak semuanya," kata Iqbal di Restoran Bunga Rampai, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2019.
 
Namun, dia memastikan kondisi di Ibu kota bakal baik-baik saja. Hingga saat ini belum ada ancaman yang berarti.

"Sampai detik ini, situasi aman alhamdulilah, Insyallah nanti, pada besok pada 22 Insyaallah aman," imbuh dia. 
 
(Baca juga: Koordinator Massa 22 Mei Wajib Mengenali Anggotanya)
 
Tapi, kata dia, ini perlu dukungan masyarakat. Massa aksi dipersilakan menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
"Menyampaikan pendapat di muka umum itu diatur oleh undang-undang. Tapi tidak senaknya. Ada aturan juga yang harus jadi tanggung jawab dan kewajiban semua masyarakat yang berkumpul menyampaikan pendapat," lanjut Iqbal.
 
Iqbal berharap massa aksi tetap saling menghormati, serta menjalankan norma sosial dan agama. Ini penting untuk tetap menjaga keutuhan bangsa dan negara.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan