Banda Aceh: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh menyatakan 100 narapidana yang kabur di Lembaga Permasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Aceh itu masih dalam pencarian.
"Mereka masih dalam pengejaran dan pencarian. Pencarian kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Data-data mereka juga sudah kami sampaikan ke kepolisian," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Aceh Agus Toyib di Banda Aceh, Senin, 19 Agustus 2019.
Dari 100 narapidana yang masih di kejar tersebut, 70 orang di antaranya kabur dari LP Banda Aceh, yang berada di Kawasan Lambaro, Aceh Besar. Mereka Kabur saat kerusuhan pada Akhir November 2018.
Narapidana lainya, melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara. Mereka melarikan diri saat kerusuhan yang terjadi di Rutan pada Juli 2019. Serta sebagian narapidana lainya ada yang ditangkap dan ada yang menyerahkan diri.
"Pascakaburnya narapidana di LP Banda Aceh maupun Rutan Lhoksukon, ada peningkatan pengawasan dan penjagaan serta memberikan mereka pelatihan agar tidak memikirkan melarikan diri,' kata Agus.
Agus mengatakan kondisi penjara di Aceh hampir semuanya kelebihan kapasitas. Kapasitas penjara di Aceh hanya 3.000-an, tetapi dihuni 8.500-an orang.
"Masalah kelebihan daya huni ini tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi Juga hampir di seluruh Indonesia. Ada beberapa upaya yang kami lakukan untuk mengatasi kelebihan daya huni tersebut, seperti memindahkan narapidana ke penjara lainnya, baik di Aceh maupun keluar Aceh," Pungkas dia. (Syahrum Latupono)
Banda Aceh: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh menyatakan 100 narapidana yang kabur di Lembaga Permasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Aceh itu masih dalam pencarian.
"Mereka masih dalam pengejaran dan pencarian. Pencarian kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Data-data mereka juga sudah kami sampaikan ke kepolisian," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Aceh Agus Toyib di Banda Aceh, Senin, 19 Agustus 2019.
Dari 100 narapidana yang masih di kejar tersebut, 70 orang di antaranya kabur dari LP Banda Aceh, yang berada di Kawasan Lambaro, Aceh Besar. Mereka Kabur saat kerusuhan pada Akhir November 2018.
Narapidana lainya, melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara. Mereka melarikan diri saat kerusuhan yang terjadi di Rutan pada Juli 2019. Serta sebagian narapidana lainya ada yang ditangkap dan ada yang menyerahkan diri.
"Pascakaburnya narapidana di LP Banda Aceh maupun Rutan Lhoksukon, ada peningkatan pengawasan dan penjagaan serta memberikan mereka pelatihan agar tidak memikirkan melarikan diri,' kata Agus.
Agus mengatakan kondisi penjara di Aceh hampir semuanya kelebihan kapasitas. Kapasitas penjara di Aceh hanya 3.000-an, tetapi dihuni 8.500-an orang.
"Masalah kelebihan daya huni ini tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi Juga hampir di seluruh Indonesia. Ada beberapa upaya yang kami lakukan untuk mengatasi kelebihan daya huni tersebut, seperti memindahkan narapidana ke penjara lainnya, baik di Aceh maupun keluar Aceh," Pungkas dia. (
Syahrum Latupono) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)