medcom.id, Jakarta: Polri siap dilibatkan dalam penenggelaman kapal pencuri ikan di perairan RI. Namun demikian, kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman, penenggelaman kapal mesti dibarengi dengan koordinasi lintas lembaga.
Sutarman memaparkan meskipun kapal yang melanggar ditenggelamkan tapi para penumpangnya mesti diselamatkan. Dia menegaskan hal itu sudah tercantum dalam UU perikanan.
Yang menjadi persoalan, sambung dia, setelah kapal ditenggelamkan yang diproses hukum hingga pengadilan hanya nahkoda, kepala dek dan kepala mesin. Anak buah kapal (ABK) diselamatkan. Para ABK kerap menjadi persoalan saat mereka justru memilih tetap berada di Indonesia.
"Nah, kalau kita taruh di perairan (wilayah) kita, mereka berasimilasi dengan penduduk kita dan itu menjadi masalah sosial bagi kita," kata Sutarman di Ditpolair Baharkam Polri, Jl RE Martadinata, Jakarta Utara, Senin (1/12/2014).
Karenanya, kata dia, perlu kerjasama dengan instansi terkait untuk mengembalikan para ABK itu pulang ke negaranya sehingga tidak menjadi masalah di Indonesia. Polri siap bekerjasama dengan instansi terkait seperti imigrasi. "Ini supaya tidak terjadi masalah sosial bagi kita," ujarnya.
"Ini persoalan yang harus dikerjakan dengan unsur terkait atau lembaga terkait baik imigrasi maupun lembaga yang lain," sambung dia.
medcom.id, Jakarta: Polri siap dilibatkan dalam penenggelaman kapal pencuri ikan di perairan RI. Namun demikian, kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman, penenggelaman kapal mesti dibarengi dengan koordinasi lintas lembaga.
Sutarman memaparkan meskipun kapal yang melanggar ditenggelamkan tapi para penumpangnya mesti diselamatkan. Dia menegaskan hal itu sudah tercantum dalam UU perikanan.
Yang menjadi persoalan, sambung dia, setelah kapal ditenggelamkan yang diproses hukum hingga pengadilan hanya nahkoda, kepala dek dan kepala mesin. Anak buah kapal (ABK) diselamatkan. Para ABK kerap menjadi persoalan saat mereka justru memilih tetap berada di Indonesia.
"Nah, kalau kita taruh di perairan (wilayah) kita, mereka berasimilasi dengan penduduk kita dan itu menjadi masalah sosial bagi kita," kata Sutarman di Ditpolair Baharkam Polri, Jl RE Martadinata, Jakarta Utara, Senin (1/12/2014).
Karenanya, kata dia, perlu kerjasama dengan instansi terkait untuk mengembalikan para ABK itu pulang ke negaranya sehingga tidak menjadi masalah di Indonesia. Polri siap bekerjasama dengan instansi terkait seperti imigrasi. "Ini supaya tidak terjadi masalah sosial bagi kita," ujarnya.
"Ini persoalan yang harus dikerjakan dengan unsur terkait atau lembaga terkait baik imigrasi maupun lembaga yang lain," sambung dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(KRI)