Bambang Widjojanto (kiri)--MI/Rommy Pujianto
Bambang Widjojanto (kiri)--MI/Rommy Pujianto

KPK: tidak Ada Fakta Hubungan Korupsi dengan Pilkada Langsung

Mufti Sholih • 25 September 2014 15:34
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menerangkan, tidak ada fakta yang menegaskan hubungan langsung pemilihan kepala daerah langsung dengan terjadinya tindak pidana korupsi.
 
"Berdasarkan kajian sesuai fakta dan data KPK, maka dapat ditunjukkan bahwa tidak ada hubungannya secara langsung kasus korupsi yang terjadi dengan pelaku kepala daerah disebabkan karena pilkada langsung," kata Bambang melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (25/9/2014) siang.
 
Bambang menyebut, ada 52 kasus yang ditangani KPK dari 290 kasus korupsi kepala daerah yang dirilis Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2004-2012. Namun, kata dia, kasus korupsi yang ditangani kebanyakan berupa perbuatan melawan hukum.

"Dalam Data KPK, 81 persen kasus korupsi kepala daerah berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan sesuai Pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor," imbuh dia.
 
Kemudian sebanyak 13 persen berkaitan dengan tindak penyuapan sesuai Pasal 5 dan Pasal 6 UU Tipikor. "Sisanya berkaitan dengan pemerasan dan jenis tipikor lainnya," tambah dia.
 
Bambang pun menerangkan, tindak pidana korupsi lain yang berkaitan dengan kepala daerah, justru terjadi pascapilkada. Dia mencontohkan kasus Akil Mochtar yang menyeret sejumlah kepala daerah, adapun kasus yang diduga ada sedikit kaitan langsung dengan pilkada adalah kasus penyuapan.
 
"Biasanya yang berkaitan dengan kasus penyuapan, misalnya kasus Yesaya Sombuk dari Biak Numfor," tutup dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>