Jakarta: Politikus Golkar Aliza Gunado diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 15 Oktober 2021. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Pantauan Medcom.id, Aliza diperiksa selama enam jam. Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB.
Dia enggan menjelaskan pertanyaan penyidik ke wartawan. Dia juga ogah mengonfirmasi tentang dugaan janji pemberian Rp2 miliar ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Aliza juga enggan menjelaskan dugaan kongkalikong yang dilakukannya dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah. Aliza memilih langsung mencari taksi untuk meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman dihadirkan dalam persidangan dugaan penanganan perkara di Tanjungbalai. Taufik diminta menjelaskan tentang permainan amis bawahan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam pengajuan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah pada 2017.
Taufik menjelaskan awalnya dia dikenalkan dengan politikus Partai Golkar Aliza Gunado sekitar April 2017 di sebuah kafe di Bandar Lampung. Aliza saat itu mengaku sebagai orang yang bisa mengurus tambahan dana untuk pengurusan DAK Lampung Tengah.
"Saat bertemu, dia (Aliza) beritahu kalau Lampung Tengah mau dapat tambahan DAK harus ajukan proposal ke Kemenkeu, PU, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar," kata Taufik di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 1 November 2021.
Baca: Aliza Gunado dan Eks Bupati Kukar Diperiksa KPK Soal Azis Syamsuddin
Taufik mengaku mengenal Aliza dari bantuan seseorang bernama Darius. Setahunya, Aliza merupakan orang kepercayaan Azis Syamsuddin.
Jakarta:
Politikus Golkar Aliza Gunado diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 15 Oktober 2021. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan
suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Pantauan
Medcom.id, Aliza diperiksa selama enam jam. Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB.
Dia enggan menjelaskan pertanyaan penyidik ke wartawan. Dia juga ogah mengonfirmasi tentang dugaan janji pemberian Rp2 miliar ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Aliza juga enggan menjelaskan dugaan kongkalikong yang dilakukannya dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah. Aliza memilih langsung mencari taksi untuk meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman dihadirkan dalam persidangan dugaan penanganan perkara di Tanjungbalai. Taufik diminta menjelaskan tentang permainan amis bawahan mantan Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin dalam pengajuan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah pada 2017.
Taufik menjelaskan awalnya dia dikenalkan dengan politikus Partai Golkar Aliza Gunado sekitar April 2017 di sebuah kafe di Bandar Lampung. Aliza saat itu mengaku sebagai orang yang bisa mengurus tambahan dana untuk pengurusan DAK Lampung Tengah.
"Saat bertemu, dia (Aliza) beritahu kalau Lampung Tengah mau dapat tambahan DAK harus ajukan proposal ke Kemenkeu, PU, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar," kata Taufik di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 1 November 2021.
Baca:
Aliza Gunado dan Eks Bupati Kukar Diperiksa KPK Soal Azis Syamsuddin
Taufik mengaku mengenal Aliza dari bantuan seseorang bernama Darius. Setahunya, Aliza merupakan orang kepercayaan Azis Syamsuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)